20 Warga Karanganyar Pasuruan Terima Sertifikat PTSL, Lurah Ingatkan Soal Format Elektronik

oleh

Kota Pasuruan, Fixsnews.co.id-​Sebanyak 20 warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Pembagian sertifikat ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan di Balai Kelurahan Karanganyar pada Kamis, 2 Oktober 2025.

​Acara penyerahan dihadiri langsung oleh Lurah Karanganyar, Rafli Sando Dwi Laksana, beserta jajarannya, serta perwakilan BPN Kota Pasuruan, Lavenia.

​Kepastian Hukum dan Pemanfaatan Sertifikat
​Dalam sambutannya, Lurah Rafli mengucapkan selamat kepada para penerima manfaat. Ia menekankan bahwa sertifikat PTSL memberikan kepastian hukum dan legalitas kepemilikan tanah, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

​“Selamat dan semoga bermanfaat untuk keberkahan bagi kita semua,” ucap Lurah Rafli.

​Lurah juga berpesan agar warga menyimpan sertifikat dengan baik, terutama karena format yang diserahkan kini adalah sertifikat elektronik yang berbentuk satu lembar, berbeda dari sertifikat konvensional. Ia juga memberikan imbauan khusus tentang bagaimana warga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut.

​Senada dengan Lurah Rafli, perwakilan BPN Kota Pasuruan, Lavenia, berharap warga memanfaatkan sertifikat sebaik-baiknya, seperti menjadikannya agunan di bank untuk mengembangkan usaha.

​Lavenia menambahkan bahwa program PTSL akan berkelanjutan tahun depan dan mengingatkan penerima manfaat agar taat dalam administrasi dan membayar pajak.

​Warga Merasa Lega dan Bersyukur
​Proses pembagian sertifikat di lokasi acara dilakukan dengan verifikasi KTP untuk memastikan penyerahan tepat kepada pemilik.

​Salah satu warga penerima mengungkapkan rasa lega dan syukurnya. “Alhamdulillah program PTSL ini sangat membantu saya, sekarang tanah saya sudah bersertipikat. Jadi lebih tenang dan aman,” ungkap seorang ibu penerima.

​Dengan pembagian sertifikat ini, Pemerintah berharap masyarakat di Kelurahan Karanganyar semakin sejahtera dan lebih mudah mengembangkan usaha melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *