Serang, Fixsnews ,- Setelah selama 2 tahun belakangan terpuruk akibat bencana tsunami, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK), dan kini pandemic Covid 19, pelaku parekraf Anyer mengajukan 8 poin rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
Rekomendasi yang diajukan sebagai dukungan untuk bisa bertahan dan keluar dari masa-masa sulit tersebut dicetuskan jajaran Caretaker Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang.
Ketua Caretaker PHRI Kab Serang Sukarjo memaparkan, rekomendasi diajukan setelah pihaknya mengadakan serangkaian pertemuan beberapa pejabat daerah terkait. Di antaranya Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Serang, Disporapar Kabupaten Serang, dan Dinas Pariwasata Provinsi Banten. “Rekomendasi ini sangat kami butuhkan dalam upaya bertahan di tengah kesulitan akibat wabah Covid19,” papar Sukarjo yang juga GM Hotel Nuansa Bali kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Adapun 8 rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penundaan atau penghapusan Pembayaran Pajak Hotel Dan Restaurant dalam waktu tertentu
2. Pembebasan biaya BPJS Tenaga Kerja
3. Pengurangan biaya listrik dan air
4. Menunda pembayaran pajak penghasilan PPh 21
5. Penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak PPh21
6. Pembebasan pembayaran Pajak Penerangan Jalan
7. Pembebasan pembayaran Pajak Reklame
8. Diskon Abundemen Listrik
Sementara itu Ketua Harian Caretaker PHRI Kabupaten Serang Doddy Fathurahman menuturkan, akibat pandemi Covid 19, hotel di berbagai daerah Indonesia yang telah memutuskan untuk tutup sementara jumlahnya mencapai ribuan. “Pilihan penutupan sementara diambil karena beban fix cost yang terlalu berat. Ini karena penghasilan hotel menurun drastis. Kebijakan pemerintah untuk mengurangi ruang gerak publik guna memutus penyebaran Covid 19 juga berdampak besar pada turunnya tingkat hunian hotel,” papar Doddy.
Doddy yang juga menjabat Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Banten dan GM Aston Anyer menambahkan, di wilayah Anyer-Cinangka sendiri tercata ada puluhan hotel dan restoran yang terpaksa memilih berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
“Rekomendasi yang kami ajukan sangat penting untuk memberikan daya tahan kepada para pengusaha hotel dan restoran. Itu sangat demi menghindari keterpurukan yang lebih dalam, seperti penutupan total tempat usaha total dan juga terjadinya PHK masal,” ujarnya.
Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata
Masih menurut Doddy, berkaca dari banyak kejadian force majeur yang terjadi di Kabupaten Serang seperti gempa bumi, GAK meletus, banjir rob, dan kini wabah Covid 19, maka kebutuhan akan segera diperkuatnya SOP Mitigasi Pariwisata yang mengacu pada standardisasi yang diberikan UNWTO dan WHO adalah sangat penting.
Langkah dan strategi dari Disporapar Kabupaten Serang di saat fase pemulihan adalah sangat krusial untuk disiapkan sejak dini. Ini agar pada saat wabah mereda, Disporapar Kabupaten Serang sudah tidak lagi berbicara tentang merancang strategi pemulihan, tapi tinggal melaksanakannya.
“Apalagi hingga kini di lapangan masih ditemukan kebijakan yang sudah dicanangkan pusat tapi belum tersosialisasi dan terimplementasi dengan baik di daerah,” tutur Doddy.
Selain itu pihaknya sangat berharap dalam waktu dekat bisa bertemu dan berdialog secara langsung dengan Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah. “Sudah kami ajukan permintaan untuk beraudensi dan melakukan dengar pendapat dengan kami para pelaku wisata di wilayah Kabupaten Serang. Tapi hingga saat ini masih belum ada kepastian,” ujarnya. (rls/02)