Sepakat APBD Kota Tangsel Tahun 2019 Sekitar Rp.3,4 Triliun Disahkan

 

Setu, fixsnews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2019 disetujui bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD KOta Tangsel, Kamis (16/7/2020).

Persetujuan dilakukan oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, bersama Ketua DPRD beserta jajaran pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat setempat melalui penandatanganan bersama.

Pengambilan persetujuan itu terlebih dahulu diawali dengan pembacaan substansi substansi Rancangan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2019 yang dalam penyusunannya didasarkan pada Dokumen-Dokumen Raperda dan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang dibacakan oleh juru bicara wakil ketua DPRD Iwan Rahayu.

Dalam Komposisi APBD 2019 ini terinci : Pendapatan Rp.3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp.3.444.240.657.335,00. Kemudian Belanja Daerah Rp.3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp.3.634.758.648.773,00. Selanjutnya Pembiayaan Daerah (Netto) Rp.439.868.262.542,35 terealisasi Rp. 439.868.262.542,35.

Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp.249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi penuh yang disertai dengan kerja keras, konsistensi dan kesungguhan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2019.

“Saya mengapresiasi setinggi-tinggi kepada DPRD yang telah bekerja keras membahas APBD tahun anggaran 2019 ini,” kata Airin. (*/Red)