Semarang, Fixsnews.co.id– Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia, tidak hanya dalam menghargai perjuangan pahlawan, tetapi juga dalam menjaga bumi yang menjadi tempat berpijak. Salah satu wujud cinta tanah air yang semakin relevan saat ini adalah melalui penghijauan Indonesia, sebuah upaya kolektif untuk menjaga hutan, memulihkan ekosistem, dan menciptakan ruang hidup yang berkelanjutan.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, luas lahan berhutan Indonesia mencapai 95,5 juta hektare. Meskipun deforestasi netto tercatat sebesar 175,4 ribu hektare, pemerintah berhasil melakukan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 217,9 ribu hektare. Capaian ini menunjukkan bahwa penghijauan bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata dalam menjaga paru-paru negeri di tengah tantangan krisis iklim.
Sejak tahun 2020, pemerintah telah meluncurkan Rencana Strategis Pengelolaan Hutan 2020–2024 yang fokus pada pengurangan deforestasi, perhutanan sosial, konservasi, dan rehabilitasi ekosistem. Program berbasis masyarakat ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar hutan, menciptakan sinergi antara keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan sosial.
Sektor swasta juga menunjukkan kontribusi penting dalam gerakan penghijauan. Melalui program tanggung jawab sosial (CSR), banyak perusahaan berpartisipasi dalam penanaman pohon di berbagai daerah, mulai dari kawasan pesisir hingga perbukitan. Inisiatif ini tidak hanya menambah tutupan hijau, tetapi juga berperan dalam menahan abrasi, memulihkan ekosistem yang rusak, serta membangun ikatan sosial yang lebih kuat dengan masyarakat lokal.
Ahmad David, seorang pegiat lingkungan dari Wonorejo, Surabaya, menyatakan bahwa penghijauan adalah bentuk patriotisme modern. “Cinta tanah air bukan hanya ditunjukkan lewat simbol-simbol kemerdekaan, tetapi juga melalui kolaborasi antar organisasi yang menjadi aksi nyata untuk menjaga Bumi,” ujarnya.
Tren lima tahun terakhir menunjukkan bahwa penghijauan kini menjadi gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat luas. Lebih dari sekadar menjaga ekosistem, penghijauan juga berarti memulihkan ruang hidup, memperkuat solidaritas sosial, dan menjawab tantangan iklim global.
Dengan data konkret dan aksi nyata dari tahun 2020 hingga 2025, pesan yang lahir sangat jelas: menghijaukan Indonesia adalah wujud cinta tanah air yang paling relevan saat ini. Menjaga masa depan bangsa tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau komunitas, tetapi juga memerlukan dukungan dunia usaha. Melalui program CSR yang berfokus pada lingkungan, perusahaan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekosistem sekaligus menunjukkan bahwa cinta tanah air dapat diwujudkan lewat aksi hijau.
Salah satu wadah yang mempertemukan komitmen ini adalah CorporaTree dari LindungiHutan, program CSR penanaman pohon yang memungkinkan perusahaan berkontribusi langsung pada penghijauan di berbagai wilayah Indonesia. Hingga kini, LindungiHutan bersama mitra dan masyarakat telah menanam lebih dari 1 juta pohon di lebih dari 30 lokasi, menyerap puluhan ribu kilogram emisi karbon, serta melibatkan ribuan relawan. Dampaknya bukan hanya pada pemulihan lingkungan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal yang menjaga hutan.
Melalui keterlibatan perusahaan dalam CorporaTree, gerakan penghijauan dapat menjadi warisan hijau kemerdekaan, termasuk menjaga Bumi, memperkuat solidaritas, dan mewariskan ruang hidup yang lestari untuk generasi mendatang.(Ben)