800 Pegawai Pemkot Tangerang Ikuti Pembinaan Kode Etik untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui berbagai inisiatif. Salah satu langkah terbaru adalah penyelenggaraan Pembinaan Kode Etik, Kode Perilaku, dan Pencegahan Benturan Kepentingan yang baru saja dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan adanya pembinaan ini, Pemkot Tangerang berharap dapat mengantisipasi praktik benturan kepentingan, terutama mengingat terdapat 517 pasangan pegawai yang berstatus suami istri di lingkungan Pemkot.

“Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN dan program Menutup Celah Korupsi (MCP) yang direkomendasikan oleh KPK. Tujuannya adalah untuk menghindari pelanggaran kode etik dan kode perilaku,” ungkap Jatmiko pada Kamis (26/6/25).

Dalam acara tersebut, Pemkot Tangerang menghadirkan narasumber berpengalaman, seperti Yurdi Mulia Hardianto dari Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara, serta Muhammad Syafiq dari Direktorat Peraturan Perundang-undangan. Mereka memaparkan pedoman konkret mengenai kode etik dan pencegahan benturan kepentingan yang dapat merugikan kepentingan publik.

Pembinaan ini diikuti dengan antusias oleh sekitar 800 pegawai, termasuk para sekretaris dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik secara langsung maupun daring. Jatmiko menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pegawai yang berpartisipasi dalam pembinaan ini.”

Dengan harapan untuk menginternalisasi nilai-nilai profesionalisme, Pemkot Tangerang optimis bahwa pembinaan ini akan meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Tangerang. “Kami berharap para pegawai dapat terus menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitasnya setelah mengikuti pembinaan ini,” tutup Jatmiko.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *