TANGERANG,Fixsnews.co.id- Wakil Wali Kota Tangerang, H Sachrudin hadir pada acara penerimaan Penghargaan Proklim 2020 yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Jum’at (23/10/2020).
Pada kesempatannya, Sachrudin menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi kepada 9 RW yang telah meraih Penghargaan Sertifikat Proklim dengan kategori Utama Tahun 2020 dari KLHK.
“Mudah – mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim,” tutur Sachrudin.
Melalui program ini, lanjut Sachrudin Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah-wilayah lain di Kota Tangerang untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim.
“Kita terus dorong wilayah – wilayah yang lain agar terwujudnya Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas,” terang Wakil.
Untuk itu, lanjut Sachrudin berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bisa menciptakan lingkungan yang sehat.
“Bukan penghargaannya kita jadikan target, tapi bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” jelas Wakil.
Sachrudin juga memaparkan, penghargaan yang didapat ini karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” pungkas Sachrudin.
Untuk diketahui, 9 RW di Kota Tangerang mendapatkan penghargaan Sertifikat Program Kampung Iklim 2020 dengan kategori Utama, wilayah tersebut yaitu :
1. RW 01 Kelurahan Poris Plawad Kecamatan Cipondoh.
2. RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang Kecamatan Pinang.
3. RW 011 Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug.
4. RW 12 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas.
5. RW 06 Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan Karang Tangah.
6. RW 03 Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung.
7. RW 04 Kelurahan Larangan Selatan Kecamatan Larangan.
8. RW 02 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci.
9. RW 05 Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh.(hms/03)