Pemkot Tangerang Daftarkan Ratusan Kiai dan Pengurus Masjid di BPJS Ketenagakerjaan

Tangerang, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang serta Baznas Kota Tangerang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang cikokol terus memperluas Program “Kita Jaga Kyai” di Kota Tangerang. Dengan harapan para ustaz dan kyai di Kota Tangerang bisa tenang dalam menjalankan tugasnya karena mereka memiliki asuransi yang siap menjamin resiko pekerjaan mereka. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang, Minggu (29/5/22). 

Wali Kota menyampaikan, Program “Kita Jaga Kyai” merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot dan juga segenap unsur keagamaan di Kota Tangerang kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan Kematian Para Ulama di Kota Tangerang.

 
“Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting terlebih kapada para ulama,” ucap Arief dalam acara yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman serta Camat dan Lurah se-Kota Tangerang.
 
Arief juga menuturkan bahwa tdak hanya ulama yang didaftarkan dalam program “Kita Jaga Kyai” para marbot Masjid juga diikutsertakan dan dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah kami daftarkan, semoga program ini dapat membantu para ulama, kyai dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Nanti tolong para Camat, para Kyai kita yang belum punya BPJS didaftarin nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya,” tutur Arief.

 
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib menegaskan bahwa program ‘Jaga Kyai’ ini dapat menjadi penguat kegiatan dakwah di Kota Tangerang.

 
“Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas.” Tukas Baijuri. 

Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang sekaligus menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris Mantan Ketua MUI Kota Tangerang, (Alm) KH . M. Syatibi Ahmad. 
Program jaga kyai sendiri merupakan program Jaminan Sosial yang diperuntuklan untuk para kyai, ustaz/ustazah dan juga marbot masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Ishak turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja agar memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Ishak berharap agar momentum ini dapat menumbuhkan tingkat kesadaran para pemberi kerja atau badan usaha di Seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kota Tangerang terhadap kepatuhan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan Jaminam Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja Indonesia,dengan manfaat yang sangat besar dan penting baik untuk pekerjanya maupun kelurga peserta yang ditinggalkan” tutup Ishak.(red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan