TANGSEL(FN)- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyerahkan penghargaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Achievement Award 2019 di Ballroom Swiss Bel Hotel, Intermark, BSD, Serpong, Jumat (22/11/2019).
Kegiatan rutin yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel ini sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menempati urutan kedua terbesar penyumbang pendapatan pajak daerah setelah pajak BPHTB. Pajak tersebut merupakan dukungan bagi pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal.
“Pajak yang bapak ibu bayar akan kembali untuk pembangunan dan penataan Kota Tangsel,” kata Airin.
Menurut Airin, kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo merupakan hal yang luar biasa dan menjadi contoh untuk semua wajib pajak.
”Bapak ibu merupakan penyumbang pajak yang signifikan untuk pembangunan Pemkot Tangsel yang lebih baik lagi. Saya berharap bapak ibu tepat waktu membayar pajak sehingga bisa menjadi contoh semua pihak, karena apa yang yang bapak ibu bayarkan, uangnya untuk pembangunan kota Tangsel,“ terangnya.
“Saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB di Kota Tangerang Selatan semakin baik. Hal itu dapat dilihat dari penerimaan PBB dari tahun ke tahun yang terus meningkat,” jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Taher Rachmadi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Bapenda. PBB merupakan kontribusi yang cukup besar di Tangsel.
“Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik di Tangsel, mulai dari memberikan pelayanan berbasis teknologi. Pembayaran juga kian mudah dengan aplikasi Tangsel Pay, ” tandasnya. (Hms/ben)