Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Terus Tingkatkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Banten,Fixsnews.co.id- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Harapannya mampu menumbuhkan situasi yang harmoni baik pelaku usaha maupun tenaga kerja.

“Kita terus berusaha untuk meningkatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan. Oleh karenanya harmonisasi antara perusahaan, pekerja dan pemerintah perlu dilakukan secara baik agar menumbuhkan situasi kerja yang harmoni di daerah,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri Penganugerahan Naker Award Tahun 2023 di Balai Sarbini, Jl. Jend. Sudirman Kav. 50, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan menjaga harmonisasi hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja juga menjadi hal yang penting dilakukan.

“Tadi Bapak Wakil Presiden juga mengarahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah dukungan dalam sektor ketenagakerjaan, baik itu melakukan pembinaan terhadap pencari kerja dan lapangan pekerjaan,” katanya.

Sementara dalam sambutannya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan sektor ketenagakerjaan masih menjadi tantangan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, bonus demografi yang akan disambut dalam dua dekade mendatang semestinya membawa serta peluang kemajuan ekonomi khususnya melalui sumber daya tenaga kerja yang produktif unggul dan berdaya saing.

“Tenaga kerja usia produktif tentu menjadi harapan besar negara kita, dan perlu dipastikan bahwa sumber daya yang ada tersebut merupakan pekerja dengan keterampilan menengah dan tinggi. Sehingga bisa menjadikan nilai tambah bagi perekonomian bangsa,” ujar K.H. Ma’ruf Amin.

Dikatakannya, saat ini sektor ketenagakerjaan Indonesia mulai bangkit dan pulih pasca hantaman pandemi Covid-19. Hal ini tampak dari tingkat pengangguran terbuka yang menunjukkan penurunan, selaras dengan pertambahan penduduk yang bekerja.

Namun demikian, Wapres K.H. Ma’ruf Amin menilai, sejumlah persoalan dalam pembangunan ketenagakerjaan di tanah air masih menjadi tantangan, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan produktivitas tenaga kerja.

“Lebih dari setengah penduduk bekerja masih berlatar pendidikan SMP ke bawah. Di samping itu, hampir 60% pekerja yang bergerak di sektor informal mengindikasikan tingkat produktivitas yang masih rendah,” katanya.

Selain itu, sambung Wapres, digitalisasi juga masih menjadi tantangan lain karena telah menimbulkan kesenjangan dan marginalisasi digital, khususnya bagi pekerja-pekerja yang tidak terampil. Oleh sebab itu, pada kesempatan tersebut, Wapres memaparkan beberapa strategi untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, khususnya meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan agar memastikan penguatan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dari hulu sampai ke hilir, dari proses pelatihan, hingga ke tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja,” ungkapnya.

Kedua, Wapres menekankan pentingnya para pemberi kerja agar konsisten menjamin hak-hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan.

“Misalnya, dalam hal percepatan penurunan stunting, pemberian ASI eksklusif menjadi salah satu cakupan layanan yang harus dipenuhi. Untuk itu, perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi ibu menyusui,” contohnya.

Begitu pula, lanjut Wapres, dengan pemberian kesempatan bagi ibu bekerja untuk tetap bisa memastikan anak balitanya terpantau tumbuh kembangnya di Posyandu atau pelayanan kesehatan lainnya.

Untuk strategi ketiga, Wapres menekankan kepada seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karier pekerja, serta optimalisasi teknologi. Termasuk, mengedepankan prinsip inklusivitas, di antaranya dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas, serta rekrutmen dengan prioritas pada tenaga kerja lokal.

“Pemanfaatan teknologi seyogianya dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, tetapi juga untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” tekannya.

Keempat, Wapres menginstruksikan pemerintah daerah agar menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama, dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan.

“Perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan SDM lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, yang antara lain dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja,” pungkasnya.(Ded)