Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Gelar pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tetapkan 145 orang anggota badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk bertugas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, dalam proses pembentukan badan adhoc tersebut, dimulai dengan rekrutmen anggota PPK dan PPS. “Kami telah buka rekrutmen PPK dan PPS sejak 23 sampai 29 April 2024 untuk di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, proses perekrutan PPK dan PPS beririsan,” katanya,Selasa (14/5/2024).
Pembentukan itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) Keputusan KPU RI Nomor 475 dan 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati.
Dari 397 orang pendaftar untuk calon PPK yang telah lolos seleksi dan tes CAT, yang hadir hanya 378 orang dan 19 orang tidak hadir.
“Dari 378 orang yang ikut seleksi wawancara, hari ini (Selasa 14/5/2024.red) 145 orang PPK terpilih telah kami tetapkan dan akan dilantik. Selain itu
kami juga menetapkan 145 orang lainnya sebagai cadangan kalau ada PPK yang berhalangan atau meninggal dunia,” terang Muhammad Umar yang didampingi komisioner lainya dan Sekretaris KPU serta bagian hukum.
Insya Allah 145 PPK yang telah ditetapkan dalam rapat pleno komisioner yang digelar tadi siang akan segera dilakukan pelantikan pada hari Kamis (16/5/2024) lusa.
“Sementara untuk anggota Panitia pemungutan Suara (PPS) ada 1.708 orang calon dan setelah dilakukan verifikasi administrasi hanya
1.678 orang saja yang memenuhi syarat administrasi.
Sedangkan yang 30 orang tidak memenuhi syarat dan 1.678 calon PPS akan melaksanakan tes tertulis CAT mulai 15-18 Mei di Islamic Boarding School Kelapa Dua,” papar Ketua KPU Kabupaten Tangerang.
Dijelaskan juga dari proses seleksi ada 8 calon PPK yang di blacklist berasal dari Kecamatan Teluknaga, Kronjo, Pasar Kemis dan Kelapa Dua.
Pada tahapan perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada tahun 2024 ini, KPU menerima kuota sebanyak 967 orang dengan rincian yakni 145 orang anggota PPK dan 822 orang anggota PPS.
“Kebutuhan ini kita sesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yakni 29 kecamatan dengan 274 kelurahan atau desa,” tukasnya.(ben/01)