Banten,Fixsnews.co.id- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan sebagai pengakuan atau penghargaan. Jabatan merupakan amanah efek dari bekerja dengan baik.
Hal itu diungkap Al Muktabar pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur No. 6, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/9/2024).
“Momen seperti ini bagi aparatur sipil negara sebagai syarat perkembangan jabatan-jabatan tertentu. Jabatan sebagai bagian pengakuan atau penghargaan. Menjadi amanah bagi kita, bukan hak,” ucapnya.
“Jabatan bukan tujuan, tapi efek dari bekerja dengan baik. Tugas untuk melayani dan tugas untuk mengatur sebagaimana tugas yang kita perankan,” tambah Al Muktabar.
Al Muktabar juga berpesan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, seorang ASN harus mampu sebagai teladan di keluarga dan lingkungannya. ASN sebagai bagian pembentukan sistem yang baik. “Amanat Bapak Presiden Joko Widodo, aparatur sipil negara ujung tombak utama dalam berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Dikatakan, aparatur sipil negara bekerja dalam kerangka kerja Negara Kesatuan Republik Indonesia. Reformasi birokrasi tematik berdampak menjadi penting. Tema-tema sasaran seperti penanganan stunting, penanganan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, bangga buatan Indonesia, pelayanan investasi, serta digitalisasi pemerintahan, agar para pengawas mempedomani sebagai panduan kerja.
“Tugas kepemimpinan dua hal sebenarnya. Yakni tugas untuk mengatur dan tugas melayani. Tapi sebagian besar skema kerja itu adalah memberikan layanan. Mudah-mudahan dengan mengikuti diklat kepemimpinan makin fokus ke depan, menapaki karir dengan baik, dengan amanah pada bidang tugas yang akan diemban,” papar Al Muktabar.
Dirinya juga berpesan kepada para aparatur sipil negara untuk mengikuti perkembangan dalam memandu kerja dengan proses pembelajaran yang tidak saja melalui diklat kepemimpinan tapi dalam berbagai hal yang bisa terakses secara digital. Mungkin membaca pengalaman-pengalaman di daerah lain, atau bahkan perbandingan antar negara agar menginspirasi dalam peran tugas menjawab apa yang diinginkan masyarakat. “Karena semua totalitas ini ujungnya adalah kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
“Panduan kita harus seluas mungkin. Dan tuntutan masyarakat semakin hari semakin meningkat utamanya layanan kecepatan. Kita harus melangkah dengan teknologi,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Kepala BPSDMD Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, diklat kepemimpinan pengawasan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pengawas. Diklat diikuti oleh 140 orang peserta dari Pemprov Banten dan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Dijelaskan, metode pembelajaran dilaksanakan secara klasikal dan non-klasikal selama 905 jam pembelajaran atau setara 104 hari pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan pada aspek akademik, pembelajaran lapangan, serta produk aktualisasi kepemimpinan sikap perilaku.(Ded)