Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Aksi demonstrasi yang melibatkan warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (3/2) berlangsung ricuh di Kabupaten Pasuruan. Mereka menuntut perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lintas dump truk bermuatan berat dari perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu).
Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya meminta perbaikan jalan, tetapi juga kompensasi atas dampak negatif yang mereka alami, seperti polusi debu dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Ketegangan terjadi saat sekelompok orang yang tidak setuju dengan tuntutan warga melakukan adu mulut. Kericuhan pun tak terhindarkan, dan pihak kepolisian akhirnya membubarkan aksi tersebut, mengarahkan warga untuk melakukan audiensi dengan dinas terkait di perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.
Koordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), Danang Puji Marta, dalam orasinya menegaskan pentingnya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan tambang atas kerusakan jalan yang semakin parah sejak aktivitas tambang dimulai. “Kami meminta jalan yang setiap hari kami lalui segera diperbaiki dan hak kami atas kompensasi dipenuhi, karena dampak dari tambang ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Danang.
Ia juga mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menerapkan aturan mengenai larangan kendaraan bertonase berat melintas di jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, turut mengkritisi keberadaan tambang di Kabupaten Pasuruan. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberlakukan moratorium tambang guna menertibkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. “Selama bertahun-tahun terjadi pembiaran. Setiap musim hujan, bencana seperti banjir dan tanah longsor terjadi. Ini bukan sekadar takdir, melainkan akibat dari tata kelola lingkungan yang buruk, termasuk keberadaan tambang di daerah tangkapan air seperti Kecamatan Winongan,” tegas Lujeng.
Menurutnya, keberadaan tambang tidak memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar. “Coba lihat, di mana ada desa dengan tambang yang masyarakatnya benar-benar sejahtera? Rumah mereka tetap biasa-biasa saja,” tambahnya.
Ketua Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membangun jembatan timbang di pintu masuk kawasan pertambangan dan pabrik stone crusher guna menghindari manipulasi muatan. “Sistem pengawasan harus diperketat agar muatan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi. Namun, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fadjar, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke Sekretaris Daerah dan Pj Bupati Pasuruan. “Kami akan membahasnya dalam forum khusus. Selain itu, kami menyarankan agar warga bersama NGO mengajukan surat audiensi agar segera mendapatkan solusi demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” kata Cahyo.(Dilli)