Pemkab Probolinggo Gelar Rapat Persiapan Refocusing APBD 2025

oleh

Probolinggo-jatim | fixsnews.co.id-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) mengadakan rapat persiapan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Probolinggo Region Investment Center (PRIC) yang terletak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, serta Kepala BPPKAD, Kristiana Ruliani, dan Kepala Bappelitbangda, M. Sjaiful Efendi.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan penghematan APBD sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025. Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian pos belanja dan evaluasi program secara rinci untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

“Refocusing anggaran adalah upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan. Ini bukan berarti memangkas kegiatan dan hak pegawai, tetapi lebih kepada mendahulukan kepentingan berdasarkan prioritas,” ungkapnya.

Pj Bupati Ugas menambahkan bahwa pemangkasan anggaran akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang kurang mendukung pembangunan secara maksimal. Seluruh Kepala OPD diharapkan dapat merencanakan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) berdasarkan skala prioritas.

“Harapan saya, refocusing anggaran ini tidak akan mengurangi kinerja pegawai dalam melayani masyarakat. Sebaliknya, pegawai diharapkan tetap dapat menciptakan inovasi baru untuk pembangunan daerah ke depan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran di tahun 2025 sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. “Kami akan melakukan pergeseran refocusing antar organisasi, unit, program, kegiatan, dan jenis belanja sesuai dengan ketentuan Pasal 164 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019,” ungkapnya.(Dilli)