Probolinggo, Jatim | fixsnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk melakukan rekonsiliasi tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) bulan Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025, di ruang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Probolinggo.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, dan dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi, termasuk Dishub, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat Daerah, serta perwakilan dari PLN Wilayah Probolinggo, yang terdiri dari PLN ULP Kraksaan, PLN ULP Probolinggo, dan PLN UP3 Pasuruan.
Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo, Sigit Wida Hartono, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tagihan listrik PJU bulan Januari 2025 yang akan dibayar pada bulan Februari 2025. “Setiap bulan, selalu ada fluktuasi pada nominal tagihan, sehingga kami perlu bersama-sama mengetahui penyebab perubahan tersebut,” ujarnya.
Sigit menambahkan bahwa rekonsiliasi ini juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk pembayaran tagihan listrik PJU. Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada pembayaran yang sia-sia atau tidak tepat sasaran. “Kegiatan ini akan dilakukan setiap bulan, tepatnya sebelum pembayaran tagihan,” jelasnya.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menambahkan bahwa jika ditemukan anomali dalam salah satu tagihan IDPEL PJU, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan lapangan. “Jika terdapat kelebihan atau kekurangan pembayaran, maka akan segera ditindaklanjuti dengan penyesuaian atau subsidi pada tagihan bulan berikutnya,” katanya.
Edy berharap bahwa melalui kegiatan rekonsiliasi bulanan ini, pembayaran tagihan PJU dapat lebih terkontrol dan efisien. “Selain itu, kegiatan ini juga dapat membantu mengidentifikasi meteran yang sudah tidak digunakan atau perlu diputus, sehingga menciptakan efisiensi dalam setiap pembayaran tagihan listrik,” pungkasnya.(Dilli)