Program JKN Berikan Perlindungan Maksimal Untuk Penyakit Jantung Suami Suhanah

oleh
oleh
Suhanah (58), saat mendampingi suaminya menjalani pengobatan jantung yang dideritanya di Rumah Sakit Hermina Bitung. (ist)
Suhanah (58), saat mendampingi suaminya menjalani pengobatan jantung yang dideritanya di Rumah Sakit Hermina Bitung. (ist)

Tigaraksa, Fixsnews. co.id ,– BPJS Kesehatan terus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menderita berbagai macam penyakit berbahaya, termasuk salah satunya penyakit jantung. Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan, pengobatan, prosedur medis, rawat inap, serta rehabilitasi jantung. Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), membuat masyarakat tidak perlu khawatir perihal biaya pengobatan yang timbul dari penyakit berbahaya yang dialami selama mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Hal inilah yang dirasakan oleh Suhanah (58), saat mendampingi suami menjalani pengobatan jantung yang dideritanya.
“Sekitar tiga tahun yang lalu tepatnya pada bulan Agustus, suami saya mengalami masalah kesehatan yang cukup mengkhawatirkan, yakni memiliki riwayat dengan tekanan darah tinggi untuk waktu yang cukup lama. Namun, suami saya sempat menolak untuk dibawa ke klinik terdekat karena khawatir apabila harus dirawat inap.

“Sebagai istri, saya tidak ingin konidisinya semakin parah dan mengakibatkan serangan jantung nantinya, akhirnya karena suami menujukkan kondisi kesehatan yang semakin menurun, saya membawanya ke Rumah Sakit Hermina Bitung yang terdekat dari rumah,’’ cerita Suhanah (11/2/2025).

Suhanah mengaku bahwa saat membawa sang suami ke rumah sakit, kondisinya sudah malam hari dan langsung dilakukan tindakan di Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit tersebut. Setelah menjalani serangkaian tindakan di ICU selama dua hari, akhirnya suami Suhanah dapat dipindahkan ke ruang rawat inap untuk menjalani pengobatan selanjutnya. Segala bentuk tindakan dan pengobatan suami dijamin penuh oleh Program JKN, satu rupiah pun tidak perlu Suhanah keluarkan untuk biaya di rumah sakit. Dirinya bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN selama kurang lebih tujuh tahun dan selalu memastikan status kepesertaannya aktif untuk dirinya beserta keluarga.

“Setelah menjalani perawatan intensif, dokter memberikan surat kontrol lebih lanjut untuk suami saya, termasuk pemeriksaan paru-paru, jantung, dan organ dalam. Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah semakin membaik, namun baru diketahui ternyata suami saya mengalami saraf kejepit yang juga memerlukan perawatan lebih lanjut. Maka dari itu, suami saya diharuskan untuk menjalani terapi saraf selama kurang lebih lima bulan. Saya merasa sangat beruntung karena Program JKN menjamin seluruh biaya perawatan suami tanpa adanya perbedaan pelayanan. Setiap bulan, suami saya masih rutin berobat dengan mengandalkan Program JKN,’’ tutur Suhanah.

Kondisi sang suami saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelum mendapatkan penanganan di rumah sakit. Meskipun masih harus berjalan dengan sedikit kesulitan, Suhanah bersyukur karena masih bisa berjalan tanpa bantuan tongkat atau kursi roda. Dan dirinya menjelaskan bahwa mulai menjaga pola makan dan rutin berobat untuk memastikan kesehatan sang suami tetap terjaga. Tidak terbayangkan oleh Suhanah apabila tidak adanya Program JKN, biaya yang cukup besar pasti harus dirinya keluarkan demi pengobatan sang suami hingga saat ini yang masih rutin melakukan terapi dan pengobatan.

“Saya sangat mendukung adanya Program JKN ini, karena bagi kami yang sangat membutuhkan, program ini sangat membantu dan memberikan rasa aman, terutama dalam situasi darurat seperti yang saya alami. Semoga Program JKN ini terus berkembang dan dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan, serta memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat agar mereka dapat merawat kesehatan dengan baik tanpa khawatir biaya. Saya berharap ke depannya, semakin banyak orang yang terus mendukung berjalannya Program JKN dan merasakan manfaat yang sangat berarti ini,’’ tutup Suhanah (***/01)