TANGERANG, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melakukan normalisasi aliran sungai yang melintasi daerahnya sebagai langkah untuk mengatasi kerawanan bencana alam banjir.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, menjelaskan bahwa normalisasi sungai telah dilakukan secara rutin setiap tahun. Namun, pengelolaan kewenangan dalam hal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, kementerian, dan pemerintah provinsi.
“Kami sudah melakukan normalisasi hingga saat ini. Setiap tahun kami melakukannya, tetapi di Indonesia ada pengelolaan kewenangan yang melibatkan pusat, kementerian, dan daerah provinsi,” ungkap Iwan dalam keterangan pers, Rabu, 5 Februari 2025.
Iwan menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan normalisasi di aliran sungai di wilayahnya, seperti Sungai Cisadane dan Cimanceuri. Namun, karena wilayah kerja balai besar sungai C2 dan C3 mencakup area yang luas, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali, prioritas normalisasi sering kali diberikan kepada wilayah DKI Jakarta terlebih dahulu.
Dalam upaya penanganan dan antisipasi potensi bencana banjir yang disebabkan oleh aliran sungai, Pemkab Tangerang telah berkolaborasi dengan TNI melalui kegiatan karya bakti untuk melakukan normalisasi. “Kegiatan ini tidak menimbulkan aset baru, hanya melakukan pengerukan saja,” jelasnya.
Sejak Senin, 3 Maret 2025, sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Bogor, dilanda bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi, yang menyebabkan aliran sungai meluap. Di Kabupaten Tangerang, lebih dari 3.000 kepala keluarga (KK) menjadi korban bencana alam tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya memberikan penanganan kepada para korban dengan menyalurkan bantuan melalui posko-posko darurat.(Len)