Bantul, Fixsnews.co.id– Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bantul menggelar aksi damai yang untuk menyatakan dukungan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aksi ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, di S4 Klodran, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul.
Dipimpin oleh koordinator lapangan, Waljito, S.H., aksi ini dihadiri oleh sekitar 20 peserta dari berbagai ormas, termasuk Front Masyarakat Madani, Relawan Sena Putra, Jogo Boyo Yogyakarta “Tetap Berhati Nyaman”, FKPM Paksikaton, dan Mbah Joyo Center (MJC). Para peserta dengan antusias membawa spanduk bertuliskan “Kami warga Bantul mendukung disyahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI) – Bersama Rakyat TNI Kuat” dan menggunakan megafon untuk menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, Waljito, S.H. menegaskan bahwa revisi UU TNI adalah langkah strategis untuk memperkuat lembaga TNI dalam menjalankan perannya sebagai pilar pertahanan negara. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap revisi ini tidak berarti mengembalikan Dwi Fungsi TNI seperti pada era Orde Baru, melainkan untuk memperjelas posisi TNI dalam menjaga keamanan dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Waljito juga menyoroti pentingnya revisi UU TNI dalam menghadapi berbagai tantangan pertahanan, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks. Ia menambahkan bahwa peran TNI dalam membantu masyarakat saat bencana dan dalam program pembangunan seperti Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) sangatlah krusial.
Rangkaian kegiatan aksi damai ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul peserta di Masjid Agung Manunggal Bantul. Selanjutnya, dari pukul 14.10 hingga 14.35 WIB, peserta membentangkan spanduk di sisi Timur S4 Klodran, diikuti dengan pemasangan spanduk dukungan di sisi Utara S4 Klodran pada pukul 14.40 WIB. Aksi damai ini berakhir dengan tertib pada pukul 15.00 WIB tanpa ada gangguan berarti. Para peserta berharap revisi UU TNI dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.(red)