Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) membuka kesempatan ini dengan kuota terbatas.
Program pendaftaran HKI gratis ini mencakup perlindungan terhadap merek dagang, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh pelaku UMKM. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Banyak UMKM kita memiliki produk kreatif dan inovatif, tetapi belum terlindungi secara hukum. Melalui program ini, kami ingin memastikan karya mereka tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain,” ungkap Suli pada Rabu (30/4/25).
Para pelaku UMKM yang berminat dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://bit.ly/HaKIUMKM2025 tanpa biaya. “Kami mengimbau pelaku UMKM untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan Pemkot Tangerang kepada UMKM. Kami ingin pelaku usaha lokal naik kelas dan terlindungi secara hukum,” tambahnya.
Sebagai informasi, kegiatan pendaftaran angkatan I untuk bidang kuliner akan berlangsung pada Rabu (4/6), sedangkan angkatan II untuk bidang fashion, craft, dan kriya akan dilaksanakan pada Kamis (5/6), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Lantai 4 Gedung Cisadane.(Ben)