Dishub Probolinggo Lakukan Klarifikasi Tagihan Listrik PJU Bersama PLN

oleh

Probolinggo, Jatim | Fixsnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengadakan rekonsiliasi dengan PLN terkait pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk bulan Mei 2025, yang mencakup pemakaian listrik bulan April 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (23/5/2025) di Kantor ULP Probolinggo.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana, Sigit Wida Hartono, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan untuk memeriksa dan mengklarifikasi tagihan listrik PJU yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dishub. “Setiap bulan, sebelum melakukan pembayaran, kami melakukan rekonsiliasi untuk memastikan keakuratan jumlah tagihan yang ditagihkan oleh PLN,” ujarnya.

Sigit menambahkan bahwa kegiatan ini telah rutin dilakukan sejak akhir tahun 2024 dan berpindah-pindah lokasi antara Kantor Dishub, PLN ULP Probolinggo, PLN ULP Kraksaan, dan PLN UP 3 Pasuruan. “Kami ingin memastikan bahwa tagihan yang dibayarkan tidak seperti membeli kucing dalam karung,” tegasnya.

Pihak PLN menyambut baik kegiatan rekonsiliasi ini, yang dianggap sebagai bentuk kerjasama dan transparansi antara PLN dan Pemerintah Daerah. Sigit menyatakan bahwa tagihan listrik untuk bulan Mei 2025 masih dalam batas wajar dan dapat diterima. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana monitoring dan evaluasi pemakaian listrik PJU setiap bulan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam tagihan, Sigit menjelaskan bahwa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyesuaian pada tagihan bulan berikutnya. Selain membahas tagihan, rekonsiliasi ini juga menjadi forum untuk mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan PLN dan Dishub.

Sigit menambahkan bahwa PLN Pusat menginginkan pengurangan taksasi untuk tagihan listrik PJU yang tidak terukur dengan KwH meter. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penghapusan unit-unit PJU yang tidak berfungsi. “Dengan menghapus unit-unit yang tidak terpakai, kami berharap dapat mengurangi beban taksasi Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Dishub dan PLN juga merencanakan survei lapangan bersama ke desa-desa di Kecamatan Banyuanyar untuk memverifikasi pemakaian listrik oleh masyarakat. “Kami berharap jika pemakaian daya di lapangan lebih sedikit dari tagihan, maka dapat dilakukan pengurangan tagihan listrik di masa mendatang,” tambahnya.

Sigit menekankan pentingnya partisipasi desa dalam menghemat biaya listrik, seperti yang dilakukan oleh Desa Alassapi yang telah memasang KwH meter baru untuk PJU. Kegiatan survei di Kecamatan Banyuanyar diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan, dimulai pada minggu pertama bulan Juni 2025.

Dengan harapan untuk menghilangkan tagihan taksasi di seluruh Kabupaten Probolinggo, Dishub berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi beban tagihan dan memenuhi kebutuhan PJU di daerah tersebut.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *