Gubernur Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas Pertama di Banten

oleh

Banten, Fixsnews.co.id– Kabar baik bagi dunia pendidikan di Banten! Gubernur Andra Soni secara resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Peresmian yang berlangsung di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang, pada Selasa (10/6/2025) ini menandai langkah besar dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa peresmian ULD adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan misi mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif.

“Unit Layanan Disabilitas ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap kelompok rentan, khususnya saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami ingin semua warga Banten memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.

ULD akan berperan strategis dalam mengidentifikasi, mendata, dan menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif. Dengan dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ULD diharapkan dapat memberikan layanan yang komprehensif kepada penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga membuka Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi peserta didik disabilitas untuk mengembangkan potensi, kreativitas, dan keterampilan mereka.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Saryadi, mengapresiasi langkah Provinsi Banten dalam mendirikan ULD. Ia berharap ULD Banten dapat menjadi model dalam menyediakan layanan pendidikan inklusif yang sesuai standar nasional.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa pembentukan ULD sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023. ULD akan menjadi ujung tombak dalam pelayanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di Banten.

ULD Provinsi Banten berlokasi di Sekolah Khusus Negeri (SKh) 2 Kota Serang, yang beralamat di Jalan Raya Petir–Serang, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Lokasi ini dipilih untuk memperluas jangkauan layanan dan memudahkan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dalam mengakses pendampingan dan fasilitas yang dibutuhkan.

Dengan hadirnya ULD, diharapkan pendidikan inklusif di Banten semakin maju dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa untuk meraih cita-cita.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *