BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Melalui Sosialisasi Program JKP dan Penanganan Dugaan PAK

oleh

Tangsel,Fixsnews.co.id-Dalam upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta penanganan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, tenaga kerja, serta instansi pemerintah terkait. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai manfaat Program JKP, prosedur klaim, serta dukungan pelatihan dan penempatan kerja yang diberikan kepada peserta yang terdampak PHK.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang mengalami PHK tetap mendapatkan perlindungan, tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga akses pelatihan dan informasi pasar kerja. Program JKP hadir sebagai solusi nyata untuk mendukung keberlanjutan ekonomi pekerja,” ujar Muhammad Imam Saputra, Kepala Kantor Cabang Tangerang Selatan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain JKP, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi mengenai deteksi dini dan tata cara pelaporan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Penanganan PAK menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

“Kami juga mengajak seluruh pihak, khususnya perusahaan, untuk aktif melaporkan potensi kasus PAK. Kerja sama semua pihak sangat penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” tambah Imam.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan dan pekerja yang memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bersama-sama menciptakan budaya kerja yang aman dan berkelanjutan.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *