Tangerang, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan layanan call center darurat resmi, Tangerang Siaga 112, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Layanan ini bebas pulsa, memungkinkan warga untuk menghubungi dan mendapatkan bantuan cepat dalam berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, gangguan kesehatan, atau masalah keamanan.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK), Muhammad Iqbal Santoso, menjelaskan bahwa Tangerang Siaga 112 mencakup penanganan berbagai situasi darurat, termasuk kebakaran, permintaan ambulans gratis, evakuasi hewan liar, kecelakaan, dan penanganan pohon tumbang. “Selama Mei 2025, layanan Tangerang Siaga 112 menerima sebanyak 7.813 panggilan dari masyarakat, menunjukkan bahwa kesadaran warga untuk melaporkan kondisi darurat semakin meningkat,” ungkap Iqbal pada Jumat (20/6/2025).
Setiap panggilan yang masuk akan segera diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, memastikan penanganan yang cepat dan tepat di lapangan. “Jika menghadapi situasi darurat, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan intensitas hujan yang tinggi, tetap tenang dan waspada,” tambahnya.
Untuk melaporkan kejadian kegawatdaruratan melalui Tangerang Siaga 112, berikut adalah panduan yang dapat diikuti:
Hubungi nomor darurat 112 segera untuk melaporkan kejadian.
Sampaikan identitas diri, seperti nama lengkap dan nomor telepon yang aktif agar petugas dapat menghubungi Anda jika diperlukan.
Jelaskan lokasi kejadian secara rinci, sertakan alamat lengkap, foto kejadian (jika memungkinkan), dan patokan/tanda lokasi yang mudah dikenali.
Tetap tenang dan tunggu petugas datang. Laporan Anda akan segera diteruskan ke instansi terkait. Ikuti arahan dari operator hingga bantuan tiba di lokasi.
Dengan adanya Tangerang Siaga 112, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons cepat dan tepat guna memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh warga kota.(Awr)