Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui perangkat kewilayahan Kecamatan Larangan terus berkomitmen untuk mengurangi penumpukan sampah di berbagai wilayah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan peneguran tegas terhadap pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat sampah yang memadai di lokasi-lokasi strategis.
Camat Larangan, Nasrullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) gabungan untuk melakukan monitoring penumpukan sampah, terutama di kawasan komersial sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Puribeta 1 Larangan. Selama proses monitoring, Pemkot Tangerang memberikan peneguran kepada para pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban dalam pengelolaan sampah.
“Kami melakukan monitoring rutin untuk meminimalkan penumpukan sampah yang sering terjadi di jalan protokol. Kami tidak segan memberikan teguran tegas bahkan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” ujar Nasrullah pada Rabu (2/7/25).
Selain peneguran, Pemkot Tangerang juga menerjunkan petugas kebersihan untuk melakukan pengangkutan sampah secara langsung selama monitoring berlangsung. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Puribeta 1 Larangan, yang merupakan akses utama menghubungkan Jakarta dan Kota Tangerang.
“Monitoring ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan jalanan protokol penghubung Jakarta-Kota Tangerang terbebas dari sampah yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Pemkot Tangerang juga berharap bahwa upaya monitoring penumpukan sampah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.(Awr)