Jember-Jatim | Fixsnews.co.id-Bupati Jember Gus Fawait mencak-mencak kepada sejumlah petugas PT KAI Daop 9 Jember beberapa hari lalu.
Di rel Pecoro, Jember, Gus Fawait bahkan meluapkan emosinya.
Bupati Fawait geram lantaran sejumlah petugas dari PT KAI mempertanyakan maksud pemerintah daerah yang dirasa ujuk-ujuk memperbaiki perlintasan KA Pecoro tersebut tanpa ada koordinasi lebih lanjut.
Padahal ia menegaskan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berkirim surat, ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan ke PT KAI.
“Kita harus koordinasi berapa lama lagi? Saya dari tadi ngomong baik-baik, saya sampaikan besok atau lusa harus ada tindakan konkret,” geramnya, kepada sejumlah petugas dari PT KAI, di lokasi (7/7).
Sementara itu disisi PT KAI Daop 9 Jember,
Asisten Manager Hukum PT KAI Daop 9 Jember, Yulianto Setyo Nugroho, tetap kekeh memedomani Permenhub No. 94 Tahun 2018 tentang kewenangan tanggung jawab jalan yang sesuai dengan jenis jalannya.
“Kecuali ada satu, perbaikan geometri, dari KAI yang menyebabkan aspal rusak, itu perbaikan dan tanggung jawab dari KAI,” beber dia.
“Sepengetahuan saya, selama ini belum ada perbaikan jalan dari KAI, jadi tetap tanggungjawabnya kembali ke pemegang jalan,” katanya.
Terkait surat koordinasi yang dilayangkan Pemkab Jember kepada PT KAI, Setyo juga mengakui bahwa PT KAI telah menerima.
Hanya saja disebutnya datang terlambat.
Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab tetap ada di pemilik jalan.(Dilli)