Banten, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 akan memfokuskan pada sejumlah aspek penting, termasuk laju pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda RPJMD di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (9/7/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, Andra Soni menyatakan, “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyepakati rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029 dengan masukan dari DPRD. Kami memiliki visi dan misi yang sama untuk Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi.”
Gubernur menambahkan bahwa visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui delapan program utama dan 24 program turunan. “Kami juga memasukkan masukan terkait penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RPJMD ini. Setelah difasilitasi oleh Kemendagri, Raperda ini akan menjadi Perda dan ditindaklanjuti dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai,” jelasnya.
Andra Soni menekankan bahwa RPJMD tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. “Program prioritas kami mencakup sekolah gratis, pembangunan jalan desa sejahtera, serta pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa di daerah Walantaka,” imbuhnya.
Selain itu, RPJMD juga akan mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi baru di Banten. “Kami berharap dapat menjalankan semua rencana ini bersama-sama, sesuai dengan cita-cita untuk Banten yang maju,” tutupnya.
Juru bicara Pansus RPJMD, Wawan Suhada, menambahkan bahwa Raperda ini telah dibahas secara mendalam dan mendapatkan rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten. “Fraksi-fraksi DPRD menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Wawan juga menekankan pentingnya setiap program yang dilakukan oleh Pemprov Banten agar tepat sasaran dan berbasis data yang valid, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Setiap program harus disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas,” pungkasnya.(Ded)