Probolinggo-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025.
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (11/7/2025) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Dalam Nota Penjelasan Bupati disebutkan berdasarkan ketentuan dan sesuai kriteria Perubahan APBD tersebut, Pemkab Probolinggo telah melakukan evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp 1.284.960.473.652,60 atau 53,4% dari rencana sebesar Rp 2.402.791.454.303,00.
Realisasi belanja daerah sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp 1.100.471.560.277,00 atau 43,53% dari rencana sebesar Rp 2.527.791.454.303,00. Realisasi pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa sebesar Rp 125.030.086.189,10.
Berdasarkan realisasi per tanggal 30 Juni 2025 tersebut maka rencana Perubahan APBD untuk pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 2.436.343.596.298,00, mengalami penurunan sebesar Rp 29.446.464.181,00 atau sebesar 1,19% dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebelum perubahan sebesar Rp 2.465.790.060.479,00.
Dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2.609.658.588.591,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 18.868.528.112,00 atau sebesar 0,73% dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.590.790.060.479,00.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 125.000.000.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 173.314.992.293,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 48.314.992.293,00. Pengeluaran pembiayaan daerah tidak terdapat alokasi penganggaran.
Realisasi belanja daerah sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp 1.100.471.560.277,00 atau 43,53% dari rencana sebesar Rp 2.527.791.454.303,00. Realisasi pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa sebesar Rp 125.030.086.189,10.
Berdasarkan realisasi per tanggal 30 Juni 2025 tersebut maka rencana Perubahan APBD untuk pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 2.436.343.596.298,00, mengalami penurunan sebesar Rp 29.446.464.181,00 atau sebesar 1,19% dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebelum perubahan sebesar Rp 2.465.790.060.479,00.
Dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2.609.658.588.591,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 18.868.528.112,00 atau sebesar 0,73% dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.590.790.060.479,00.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 125.000.000.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 173.314.992.293,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 48.314.992.293,00. Pengeluaran pembiayaan daerah tidak terdapat alokasi penganggaran.
Pembahasan Rancangan P-APBD tahun anggaran 2025 ini akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi, Jawasan Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025. (Dilli)