Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,– Osteoartritis, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai pengapuran sendi, merupakan salah satu penyakit yang terus meningkat, terutama di kalangan usia lanjut. Meskipun kerap dianggap sebagai bagian alami dari proses penuaan, kondisi ini dapat menimbulkan gangguan serius terhadap fungsi sendi, mobilitas, serta kualitas hidup penderita secara keseluruhan. Namun masyarakat tak perlu khawatir, karena penanganan osteoartritis dapat dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, peserta JKN berhak memperoleh layanan diagnostik maupun terapi untuk penyakit ini, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem rujukan berjenjang. Hal inilah yang juga dialami oleh Aswinah (57), seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Tangerang yang saat ini terus menjalani terapi rutin akibat pengapuran sendi.
“Awalnya saya hanya merasakan nyeri di bagian kaki terutama di bagian lutut, yang semakin lama mengganggu aktivitas sehari-hari. Setelah diperiksa di klinik, saya kemudian dirujuk ke dokter spesialis saraf di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Hasil rontgen menunjukkan adanya pengapuran pada sendi lutut. Sejak itu, saya menjalani terapi dan kontrol rutin, terutama sepanjang tahun 2024. Meski tidak sampai harus dirawat inap, saya tetap mendapat obat dan penanganan yang diperlukan. Alhamdulillah, kondisi saya perlahan membaik. Memang masih terasa nyeri jika berdiri terlalu lama, dan saya masih kesulitan saat ingin melaksanakan shalat dengan sempurna. Namun, sekarang saya sudah bisa berjalan tanpa perlu menggunakan kursi roda ataupun bantuan tongkat,’’ tutur Aswinah (21/7/2025).
Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelangsungan pengobatan yang dijalani Aswinah. Dukungan pembiayaan yang tersedia memungkinkan dirinya memperoleh layanan medis lanjutan secara teratur, termasuk tindak lanjut dari dokter spesialis serta pemantauan kondisi secara berkala, tanpa terbebani biaya pribadi yang besar. Akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai melalui skema jaminan ini juga memberikan kepastian dalam proses pemulihan, sehingga mempercepat tercapainya perbaikan kondisi fisik. Kehadiran Program JKN tidak hanya berperan sebagai perlindungan finansial, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya pemulihan fungsional dan peningkatan kualitas hidup peserta JKN secara menyeluruh.
“Selama menjalani pengobatan, saya sangat merasakan manfaat besar dari adanya Program JKN. Semua proses bisa saya jalani tanpa harus memikirkan biaya yang besar. Saya tidak tahu bagaimana jadinya kalau harus membayar sendiri seluruh biaya pengobatan, karena kondisi ekonomi saya yang tentu tidak memungkinkan. Dengan adanya Program JKN ini, saya bisa fokus pada pemulihan dan mengikuti semua anjuran dokter. Saya sangat bersyukur, karena sekarang kondisi saya sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya dan itu adalah kemajuan besar bagi saya. Program JKN sangat membantu masyarakat kecil seperti saya, bukan hanya secara finansial, tetapi juga secara psikologis, karena kami merasa tidak sendiri dalam menghadapi penyakit,” jelas Aswinah.
Program JKN menyediakan akses pembiayaan yang memadai bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan. Dengan cakupan layanan yang komprehensif, Program JKN memastikan bahwa masyarakat dari berbagai latar belakang sosial ekonomi mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara dan berkualitas. Tentunya Program JKN menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan nasional yang berfokus pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Aswinah berharap, agar Program JKN dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan maupun kemudahan prosedur, agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung dan merata di seluruh wilayah. (***/01).