CCTV Bantu Ungkap Kasus Jambret di Pasuruan, Pelaku Diamankan Setelah Tiga Hari Pengintaian

oleh

Pasuruan, Jatim | Fixsnews.co.id – Program pemasangan 10.000 kamera CCTV yang digagas oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menunjukkan efektivitasnya dalam pengungkapan kasus kejahatan. Berkat rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah titik strategis, polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan disertai kekerasan yang terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial SIW, yang menjadi sasaran perampasan oleh pelaku tak dikenal. Dalam aksi kejinya, pelaku tidak hanya merampas barang milik korban, tetapi juga membacok tangan korban hingga harus menjalani perawatan medis dengan 24 jahitan.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran dari rekaman CCTV mengungkap ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan strip merah dan putih, mengenakan kaos hitam, serta memiliki rambut gondrong dan dahi lebar.

Dengan ciri-ciri tersebut, polisi melakukan analisis lanjutan dan mencocokkannya dengan data para pelaku kriminal yang pernah ditangani. Hasilnya mengarah pada satu nama residivis curanmor. Tim Resmob Suropati kemudian melakukan pengintaian selama tiga hari di rumah terduga pelaku.

Namun, pelaku menyadari keberadaan polisi dan melarikan diri ke rumah temannya di daerah Tambak’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali kabur. Gerak cepat dilakukan, dan pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

Pelaku yang diketahui berinisial EK, laki-laki berusia 40 tahun, merupakan warga Jl. Pucangan, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman. “Ini menjadi bukti bahwa teknologi dan respons cepat personel di lapangan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKBP Davis, Jumat (8/8).

Ia menambahkan bahwa Polres Pasuruan Kota akan terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis CCTV dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya. Program 10.000 CCTV yang tersebar di Kota Pasuruan kini telah menjadi salah satu garda terdepan dalam pengawasan keamanan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa inovasi Polri dalam bidang teknologi mampu mendukung penegakan hukum secara efektif.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *