Tangerang, Fixsnews.co.id- Tangerang, 13 Agustus 2025 – Setelah pembentukan Satgas Langit Biru di Kota Tangerang pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan layanan uji emisi gratis bagi masyarakat. Layanan ini tersedia di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa program uji emisi gratis ini merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi polusi udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan kendaraan. “Program ini dapat dimanfaatkan oleh semua jenis kendaraan, mulai dari motor, mobil, jeep, hingga minibus,” ungkap Suhaely.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan STNK, dan kendaraan akan langsung diperiksa sesuai dengan jenis bahan bakarnya.
“Jika kendaraan memenuhi standar, pemilik akan menerima sertifikat lulus uji emisi yang berlaku selama satu tahun. Jika tidak, pemilik akan diminta untuk melakukan perbaikan. Setelah perbaikan, kendaraan dapat diuji ulang, dan hasilnya bisa keluar dalam waktu dua menit,” jelas Suhaely.
Dengan melakukan uji emisi, pemilik kendaraan dapat mengetahui kadar gas buang kendaraannya. Jika hasilnya tidak memenuhi standar, pemilik dapat segera melakukan perawatan, sehingga manfaatnya tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk performa kendaraan itu sendiri.
“Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di Kota Tangerang maupun luar kota,” tambah Suhaely. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Kendaraan Bermotor.
Suhaely mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Ayo datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang. Tidak ada biaya sama sekali. Mari kita bersama-sama menjaga udara tetap bersih dan sehat,” ajaknya.
Dengan mengikuti uji emisi, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga membantu menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat di Kota Tangerang untuk generasi mendatang.(Awr)