Serahkan Remisi, Gubernur Banten Ajak Warga Binaan Jadi Pribadi yang Lebih Baik

oleh

SERANG, Banten | Fixsnews.co.id – Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri acara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kami hadir dan membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Andra Soni.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni juga membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Pemberian remisi umum dan dasawarsa diharapkan dapat menjadi momentum motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik, mematuhi peraturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Dan tunjukkan sikap berperilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang,” tambahnya.

Gubernur Andra Soni juga berpesan kepada para warga binaan yang menerima remisi agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. “Menjadi insan dan pribadi yang lebih baik, aktif berperan dalam pembangunan, dan menjadi warga yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa remisi umum diberikan kepada 6.025 warga binaan, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 6.683 warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, 220 warga binaan mendapatkan remisi umum dan bebas langsung, sedangkan 25 orang mendapatkan remisi dasawarsa dan bebas langsung.

Dirinya juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas agar dapat berperilaku baik saat kembali ke lingkungan masyarakat. “Kepada warga binaan yang bebas, diharapkan bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *