Banten | Fixsnews.co.id – Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang bertujuan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di mana Gubernur menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
“Alokasi anggaran ini berorientasi pada keadilan spasial, dengan memperhatikan kebutuhan spesifik tiap wilayah untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, Gubernur Andra Soni mengapresiasi masukan dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tersebut. Ia menekankan pentingnya keterpaduan perencanaan untuk mewujudkan prioritas kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik.
Perubahan APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian visi Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi. Fokus pembangunan daerah akan diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, menurunkan angka stunting, mengendalikan inflasi, serta memberdayakan UMKM dan industri kerajinan lokal.
“Transparansi pengelolaan keuangan daerah juga akan diperkuat melalui pemanfaatan sistem digital dan pelibatan masyarakat secara luas,” tambah Andra Soni.
Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Banten dan Jamkrida, agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin optimal. Pembangunan di wilayah Lebak dan Pandeglang juga akan mendapat perhatian khusus, dengan peningkatan konektivitas desa melalui program bangun jalan desa sejahtera “Bang Andra”.
“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan langkah yang konsisten dan dukungan semua pihak, Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan Banten dan berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(Ded)