TANGERANG, Fixsnews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Nanda Iqbal sebesar Rp. 85.000.000. Almarhum Nanda Iqbal adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) dengan visa kerja E-9.
Penyerahan santunan JKM tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Serulina Br. Tarigan, saat penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Usai menyerahkan santunan, Serulina Br. Tarigan menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga Almarhum Nanda Iqbal. “Kami atas nama pemerintah mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga besar Almarhum. Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. Ia juga berharap agar santunan yang diterima dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh peserta BPJamsostek. “Kami hadir di sini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Irvan.
Irvan juga menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk Pekerja Migran. “Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kita akan terlindungi,” katanya. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pekerja formal dan informal,” tutup Irvan.(Ben)