Serang,Fixsnews.co.id– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah saat ini harus berorientasi pada hasil dan kinerja guna mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan operasional PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis (4/9/2025).
Menurut Andra Soni, PAD merupakan komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah dan menjadi ukuran kinerja keuangan yang mencerminkan kemampuan daerah dalam pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. “Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.
Gubernur berharap kegiatan pemeriksaan ini menjadi momentum sinergi antara BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya melalui penguatan penerimaan dan kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, serta sesuai prinsip good governance.
“Proses ini bukan sekadar evaluasi, melainkan sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi BPK RI akan menjadi bahan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten,” tambahnya.
Andra Soni juga menyoroti perubahan pendekatan pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget yang berorientasi pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan PAD bertujuan untuk menilai manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten. “Dengan manajemen pendataan yang lebih baik, kami berharap PAD dapat meningkat ke depannya,” ujarnya.
Firman juga menjelaskan bahwa pemeriksaan operasional Bank Banten diharapkan dapat membantu penguatan bank daerah tersebut agar setara dengan bank-bank daerah lain dan berpotensi menjadi bank devisa. “Kami berharap Bank Banten dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan bahwa Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025, yang merupakan salah satu capaian tertinggi di wilayah Jawa dan Sumatera. “Persentase ini sudah di atas rata-rata nasional dan menempatkan Banten di posisi tiga besar,” pungkasnya.(Ded)