TANGERANG, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digulirkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), sebanyak 785 unit rumah warga berpenghasilan rendah telah direnovasi hingga September 2025.
Program ini menyasar masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, demi memastikan mereka mendapatkan hak dasar berupa tempat tinggal yang aman, sehat, dan manusiawi.
“Hunian layak adalah hak setiap warga. Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang sehat, bersih, dan lebih bermartabat,” ujar Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, Senin (15/9/2025).
Renovasi 785 rumah ini mencakup seluruh wilayah di 13 kecamatan Kota Tangerang. Setiap rumah yang dibedah mendapatkan penyesuaian sesuai kondisi awal, mulai dari perbaikan atap, lantai, dinding, hingga sistem sanitasi. Program ini tak hanya memberi kenyamanan, namun juga berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup penghuninya.
Selain 785 rumah yang telah rampung, terdapat 159 unit yang masih dalam proses pengerjaan, dan 56 unit lainnya sedang dalam tahap persiapan.
“Kami terus melakukan pendataan agar bantuan tepat sasaran, menyasar kelompok rentan seperti warga lanjut usia, keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas,” jelas Decky.
Program RTLH ini bukan hanya menyentuh aspek fisik, tapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan sosial warga. Dengan rumah yang layak, warga memiliki ruang hidup yang lebih sehat dan produktif, serta mendapatkan kembali martabat mereka sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya.
Pemkot Tangerang menargetkan program ini terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya dengan jangkauan penerima manfaat yang semakin luas.
“Kami ingin tidak ada lagi warga Kota Tangerang yang tinggal di rumah tidak layak. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” tegas Decky.(Awr)