(Gambar ilustrasi).
Sidoarjo, Fixsnews.co.id— Di era digital, penggunaan dokumen elektronik semakin marak, termasuk dalam transaksi bisnis dan hukum. Salah satu elemen penting yang menjamin keabsahan dokumen adalah e-meterai resmi. Namun, banyak masyarakat dan pelaku usaha masih belum paham bagaimana membedakan e-meterai resmi dengan materai elektronik palsu yang beredar di internet. Tanpa disadari, banyak masyarakat dan pelaku usaha yang masih tertipu menggunakan e-meterai palsu atau tidak terdaftar secara hukum.
EzSign, penyedia layanan e-Meterai dan tanda tangan digital terpercaya di Indonesia, mengingatkan pentingnya menggunakan e-meterai resmi yang diterbitkan oleh Perum Peruri, satu-satunya lembaga resmi pemerintah yang berwenang mencetak meterai, baik fisik maupun digital.
Berbeda dengan materai palsu yang tidak memiliki nomor seri, QR Code validasi, dan dasar hukum, e-meterai resmi memiliki fitur verifikasi yang terintegrasi dengan database Peruri serta didukung oleh UU No. 10 Tahun 2020 dan PMK No. 134/PMK.03/2021. Hal ini memastikan dokumen elektronik Anda sah secara hukum dan terlindungi dari potensi penipuan.
Selain itu, e-meterai resmi kompatibel dengan tanda tangan digital yang sah, sehingga sangat penting digunakan dalam pengesahan kontrak, surat perjanjian, dan dokumen perpajakan. Jangan sampai dokumen Anda batal demi hukum karena penggunaan materai elektronik tidak sah yang hanya berupa gambar tanpa validasi.
Untuk menghindari risiko kerugian, masyarakat disarankan hanya memperoleh e-meterai dari penyedia resmi seperti ezSign dan selalu memeriksa keaslian meterai melalui QR Code dan nomor seri yang tertera.
Cara Memastikan Keaslian e-Meterai
Berikut tips dari ezSign untuk memastikan bahwa e-meterai yang Anda gunakan adalah resmi dan sah:
• Cek nomor seri dan QR Code pada e-meterai.
• Lakukan validasi melalui platform resmi seperti ezSign.
• Hindari membeli e-meterai dari pihak yang tidak memiliki izin.
• Gunakan platform yang memiliki sertifikasi digital resmi, seperti ezSign.
Risiko Menggunakan e-Meterai Tidak Sah
Penggunaan e-meterai ilegal bukan hanya membatalkan keabsahan dokumen, tetapi juga berisiko menghadapi sanksi hukum, terutama bila digunakan dalam perjanjian bisnis bernilai besar atau dokumen yang melibatkan negara. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan legalitas meterai yang digunakan.
Dokumen Anda berhak mendapatkan perlindungan hukum terbaik. Pastikan Anda hanya menggunakan e-Meterai resmi dari penyedia terpercaya seperti ezSign, yang juga menyediakan layanan tanda tangan digital dan sertifikat elektronik untuk mendukung keabsahan dokumen secara menyeluruh.(Ben)