Pasuruan,Fixsnews.co.id– Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, disorot lantaran diduga bermasalah dan tidak transparan. Pekerjaan yang berlokasi dekat Balai Desa Banjarsari ini dikerjakan tanpa papan nama proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui asal sumber anggaran, pelaksana, dan durasi proyek.
Pantauan media Fixsnews.co.id pada Rabu (15/10/2025), ketiadaan papan informasi membuat proyek ini diduga sebagai “proyek siluman”. Seorang pekerja di lokasi pun mengaku tidak mengetahui soal papan nama atau rincian anggaran. “Saya hanya tukang, tidak tahu soal papan nama atau sumber anggarannya,” ujarnya.
Baca juga:Transparansi Dipertanyakan, Proyek di Sukorejo Pasuruan Tak Pasang Papan Nama
Lebih jauh, kualitas material proyek ini juga menjadi sorotan. Batu yang digunakan adalah jenis batu padas bekas (limbah) yang mudah rapuh dan tidak layak untuk konstruksi saluran irigasi. Ali, perwakilan LSM Suropati, mengkritik keras penggunaan material tersebut dan menilai pemasangan batu yang tidak rapi dapat merusak citra pemerintah daerah.
“Batu yang dipakai jenisnya keropos, bahkan ada yang tampak seperti batu limbah. Pemasangannya pun tidak rapi. Kalau proyek ini betul dari Dinas Pengairan Provinsi, maka ini justru memperburuk citra pemerintah,” tegas Ali.
Kepala Desa Banjarsari mengaku sudah menegur mandor pelaksana proyek bernama Cipto untuk memperbaiki mutu pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar. “Saya sudah hubungi mandornya, namanya Cipto. Saya bilang, kalau pekerjaan ini kurang bagus, ya diperbaiki,” tutur Kepala Desa, seraya menambahkan bahwa ia mengungkapkan kekecewaan atas mutu pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Sementara itu, pelaksana proyek berinisial “Cip” saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengaku hanya menjalankan instruksi atasan. “Saya hanya kuli pelaksana, disuruh pakai semen jenis itu oleh bos. Jadi saya tidak tahu urusan teknis lain,” katanya.
Situasi ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait. LSM Suropati pun mendesak instansi pemerintah segera melakukan audit teknis lapangan agar proyek irigasi ini tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur dan UPT Pengairan belum memberikan respons resmi terkait kasus ini.(DL)