Tangerang, Fixsnews.co.id- Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menggelar Workshop Pendampingan Sertifikasi Halal secara Gratis dan Reguler bagi pelaku UMKM. Acara akan berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Bertema UMKM Kota Tangerang Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal BPJPH, workshop ini bertujuan membantu pelaku usaha mendapatkan jaminan kehalalan produk, meningkatkan keamanan konsumsi, serta membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang, Subur Amin Mubarok, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan menghadirkan narasumber yang ahli dan berkompeten dalam bidang sertifikasi halal. Selain itu, workshop ini juga menjadi dorongan agar UMKM mampu bersaing lebih kuat di pasar lokal dan global.
“Bagi UMKM yang ingin mendaftar Sertifikat Halal Gratis maupun Reguler, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni KTP, NPWP (jika ada), NIB (Nomor Induk Berusaha), Informasi Usaha/Produk (merk, foto, proses produksi dan daftar bahan yang digunakan), serta kesediaan untuk didampingi oleh Pendamping PPH,” tuturnya.
Seluruh peserta diwajibkan membawa produk untuk sesi display selama workshop berlangsung. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor telepon 0831-2732-9989 atau 0821-2833-3735.
“Workshop ini merupakan inisiatif strategis dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat. Sekaligus memastikan produk-produk UMKM Kota Tangerang memiliki daya saing tinggi dengan legalitas dan jaminan halal,” katanya. (Awr)