Gubernur Banten Serahkan Santunan BPJS untuk Keluarga Atlet PPLP yang Meninggal Dunia

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten yang meninggal dunia di asrama.
Santunan tersebut diserahkan langsung kepada Jely Warman, ayah almarhumah, dalam acara Banten Investment Forum 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10/2025).

Usai kegiatan, Gubernur Andra Soni menghampiri keluarga mendiang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Alexa,” tutur Andra Soni kepada orang tua Alexa.

Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap atlet muda yang berpulang saat masih dalam masa pembinaan. Pemprov juga menegaskan komitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan atlet PPLP.

Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan atlet PPLP, termasuk memperketat pengawasan kesehatan selama masa pelatihan.

Dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan serta pendampingan pascakejadian, pemerintah berharap keluarga almarhumah Alexandria Warman mendapatkan kekuatan dan dukungan moral dari seluruh masyarakat olahraga Banten.

Kronologi Kejadian Meninggalnya Alexandria Warman

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, dalam konferensi pers di KP3B Kota Serang, menjelaskan bahwa pada Jumat (17/10/2025) sore, Alexa masih sempat berlatih ringan bersama asisten pelatih.

Sekitar pukul 20.30 WIB, ia masih sempat melakukan panggilan video dengan orang tuanya. Tak lama setelah istirahat malam, rekan asrama menemukan Alexa tidak sadarkan diri.

Tim pelatih segera memberikan pertolongan pertama (CPR) dan membawanya ke RS Fatimah. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, dokter menyatakan Alexa meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB.

“Saya mendapatkan laporan dan langsung memerintahkan Kasi Pembinaan, Pak Uke, untuk menyusul ke rumah sakit. Setelah dilakukan penanganan medis, dokter RS menyatakan almarhumah meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB,” ujar Syaukani.

Usai kejadian, pihak PPLP berkoordinasi dengan keluarga dan menyelesaikan administrasi pemulangan jenazah ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan. Dispora memastikan seluruh proses dilakukan dengan seizin keluarga dan didampingi pelatih.

Sementara dokter PPLP, Diden El Albar mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terakhir pada 12 Oktober 2025 menunjukkan kondisi Alexandria dalam keadaan sehat dan bugar. “Saya juga bertemu kembali pada 14 Oktober saat on-call, dan kondisi Alexa saat itu baik. Tidak ada keluhan apa pun,” ujar Diden.

Dispora Banten Tegaskan Tidak Ada Tekanan dan Obat Tanpa Pengawasan

Syaukani menegaskan bahwa Alexa merupakan atlet aktif PPLP namun tidak masuk dalam kontingen POPNAS 2025, sesuai rekomendasi pelatih tertanggal 9 Oktober 2025.

“Sesuai rekomendasi pelatih tanggal 9 Oktober, almarhumah tidak masuk dalam daftar kontingen POPNAS dan sudah digantikan oleh atlet lain, Amelia. Jadi tidak benar ada tekanan agar yang bersangkutan mengikuti POPNAS,” jelasnya.

Ia juga membantah isu penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan tenaga medis. Jika ada atlet yang mengkonsumsi obat, itu pasti melalui rekomendasi dari dokter. “Saya tidak pernah menerima laporan bahwa almarhumah mengonsumsi obat tanpa rekomendasi dokter. Jika ada obat, pasti melalui dokter, karena PPLP memiliki dokter yang siap secara on-call,” tegasnya.

Syaukani menambahkan, seluruh atlet PPLP mendapat layanan kesehatan secara rutin, meliputi pemeriksaan dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog. Pemeriksaan dilakukan setiap bulan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para atlet tetap prima. Ia menegaskan, kejadian meninggalnya Alexa tidak terjadi saat yang bersangkutan mengikuti latihan resmi maupun pertandingan.

“Dipastikan bahwa pada saat kejadian, almarhumah tidak sedang menjalani latihan intensif ataupun bertanding, yang bersangkutan sedang istirahat di asrama dalam kondisi tidur” katanya. Pasca kejadian, Dispora Banten sudah menugaskan dokter dan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada seluruh atlet agar kondisi psikologis mereka tetap terjaga. “Kami ingin suasana asrama kembali normal, nyaman, dan menyenangkan bagi para atlet,” ujarnya.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *