Dispora Banten Klarifikasi Kematian Atlet PPLP Alexandria Warman, Tepis Isu Tekanan dan Obat-obatan

oleh

Caption: Gubernur Andra Soni menghampiri keluarga mendiang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.

Banten, Fixsnews.co.id- Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten menggelar konferensi pers terkait meninggalnya Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Banten yang wafat di asrama kawasan KP3B Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Dispora Banten, Ahmad Syaukani, didampingi ayah almarhumah, pelatih, jajaran pengurus PPLP, serta dokter PPLP.

Ahmad Syaukani menjelaskan, pada Jumat sore, Alexandria atau Alexa masih sempat berlatih ringan bersama asisten pelatih. Sekitar pukul 20.30 WIB, Alexa bahkan masih berkomunikasi dengan orang tuanya melalui panggilan video sebelum beristirahat malam.

Tak lama berselang, rekan satu asrama melaporkan bahwa Alexa tidak sadarkan diri. Petugas segera memberikan pertolongan pertama (CPR) dan membawanya ke RS Fatimah Kota Serang.

“Saya mendapatkan laporan dan langsung memerintahkan Kasi Pembinaan, Pak Uke, untuk menyusul ke rumah sakit. Setelah dilakukan penanganan medis, dokter RS menyatakan almarhumah meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB,” ujar Syaukani.

Setelah kejadian, pihak PPLP berkoordinasi dengan keluarga untuk pemulangan jenazah ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan, dengan didampingi pelatih dan pengurus PPLP.

Ahmad Syaukani menegaskan, Alexa adalah atlet aktif PPLP, namun tidak masuk dalam kontingen POPNAS 2025 berdasarkan rekomendasi pelatih tertanggal 9 Oktober.
“Sesuai rekomendasi pelatih tanggal 9 Oktober, almarhumah tidak masuk dalam daftar kontingen POPNAS dan sudah digantikan oleh atlet lain, Amelia. Jadi tidak benar ada tekanan agar yang bersangkutan mengikuti POPNAS,” jelasnya.

Ia juga membantah isu penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan medis. “Saya tidak pernah menerima laporan bahwa almarhumah mengonsumsi obat tanpa rekomendasi dokter. Jika ada obat, pasti melalui dokter, karena PPLP memiliki dokter yang siap secara on-call,” tegasnya.

Dispora Banten memastikan seluruh atlet di bawah binaan PPLP mendapatkan layanan kesehatan rutin, termasuk pemeriksaan dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog.”Dipastikan bahwa pada saat kejadian, almarhumah tidak sedang menjalani latihan intensif ataupun bertanding, yang bersangkutan sedang istirahat di asrama dalam kondisi tidur” kata Ahmad Syaukani.

Sementara itu, dokter PPLP Diden El Albar menyampaikan, hasil pemeriksaan terakhir pada Minggu (12/10/ 2025) menunjukkan kondisi Alexa dalam keadaan sehat dan bugar. Hanya memang sempat mengalami cedera angkle ringan yang telah pulih. “Saya juga bertemu kembali pada 14 Oktober saat on-call, dan kondisi Alexa saat itu baik. Tidak ada keluhan apa pun,” ujar Diden.

Dispora Banten juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan seluruh atlet di lingkungan PPLP. “Pertemuan ini kami lakukan agar tidak ada lagi simpang siur. Semua sudah dijelaskan dengan terang agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkas Syaukani.

Pemprov Banten Serahkan Santunan kepada Keluarga

Secara terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman.

Santunan tersebut diterima langsung oleh Jely Warman, ayah almarhumah, pada kegiatan Banten Investment Forum 2025 di Nusantara Hall ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10/2025). (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *