Perkuat Kesiapsiagaan, Satpol PP Pasuruan Gelar Sosialisasi Peta Potensi Perlindungan Masyarakat

oleh

​Kota PASURUAN-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Peta Potensi Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kelurahan Petamanan, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat setempat.

​Acara yang mengusung tema “Kesiapsiagaan Satlinmas Kelurahan dalam Membantu Keamanan, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat” ini dihadiri oleh Lurah Petamanan Nina Retno Wulandari, Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat, S.H., M.M., serta anggota Linmas Kelurahan Petamanan.

​Lurah Petamanan, Nina Retno Wulandari, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi kegiatan ini, mengingat Linmas di wilayahnya belum mendapat pembinaan resmi selama tiga tahun terakhir. Ia berharap program pembinaan dan pelatihan bagi anggota Linmas dapat kembali dianggarkan tahun mendatang.

​Linmas Diminta Siaga dan Bantu Melerai Perselisihan
​Plt Sekretaris Satpol PP, Iman Hidayat, menekankan pentingnya kesiapsiagaan Linmas terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

​“Seluruh anggota Linmas harus selalu siaga dan memiliki kewaspadaan dini agar dapat mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayahnya,” tegasnya.

​Iman juga mengingatkan bahwa sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, peran Satlinmas meliputi menjaga ketertiban, membantu penanganan bencana, hingga turut menjaga keamanan saat Pemilu.

​“Kalau ada perselisihan di lingkungan bapak-bapak, jangan diam saja. Segera bantu menyelesaikan atau melerai, karena itu bagian dari tugas Linmas,” pesannya.

​Dorongan Pengadaan Seragam dan Pembuatan KTA
​Iman Hidayat menyinggung soal pengadaan seragam Linmas yang belum terealisasi dan berharap DPRD Kota Pasuruan dapat memfasilitasinya.

​Saat ini, jumlah anggota Linmas di Kota Pasuruan mencapai 1.700 orang yang tersebar di empat kecamatan dan 34 kelurahan, dan seluruhnya telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri serta mendapatkan SK pada tahun 2022. Khusus Linmas Kelurahan Petamanan yang berjumlah 50 orang, seluruhnya telah ber-SK dan diminta segera membuat Kartu Tanda Anggota (KTA).(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *