Caption:Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi pandangan fraksi DPRD atas Raperda APBD 2026. Ia menegaskan pentingnya efisiensi, efektivitas, serta kejelasan output dan manfaat program agar APBD mencerminkan aspirasi masyarakat.
SERANG, Fixsnews.co.id– Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun 2026. Ia menilai seluruh masukan tersebut sangat konstruktif dan penting bagi penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Menurut Dimyati, setiap poin yang disampaikan fraksi akan menjadi bagian dari evaluasi dalam penyusunan APBD 2026 agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Kita sepakat penggunaan APBD ini harus efisien dan efektif. Output, outcome, dan benefit-nya juga harus jelas, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa tercapai dengan baik,” ujar Dimyati usai menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di KP3B, Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
DPRD dan Pemprov Memiliki Tujuan Sama, Peran Berbeda
Wagub Dimyati menjelaskan bahwa DPRD dan Pemprov Banten memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan pembangunan daerah, meski perannya berbeda. DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Pemprov Banten memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan dalam RPJMD dilaksanakan sesuai rencana dan dapat diukur hasilnya.
“Sinergi ini penting, karena penyelenggaraan pemerintahan harus benar-benar menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat,” tambah Dimyati.(Ded)


















