Yogyakarta, fixsnews.co.id – Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Febriansyah, Kadin Dikbud Muars Enim, Irawan Supmidi, dan kepala dinas/instansi terkait meninjau aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta, yang dijadikan asrama IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang.
Diketahui aset tanah dan bangunan milik Pemkab. Muara Enim di Daerah Istimewa Yogyakarta ini terdiri dari tanah beserta bangunan seluas 600 meter persegi di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, yang dipergunakan sebagai Sekretariat IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang, dan tanah kosong seluas 1.357 meter persegi di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kedatangan Plt. Bupati beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang, Febi Tornado dan juga Kepala Desa Banguntapan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati menitipkan aset yang ada agar dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Untuk aset berupa tanah kosong di Kabupaten Bantul, para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang mengusulkannya untuk dijadikan asrama khusus puteri bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta.
Untuk hal tersebut masih akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut oleh Pemkab Muara Enim, sedangkan untuk Sekretariat IKPM yang sudah ada, akan diusulkan perenovasian melalui APBD tahun anggaran 2021 dengan desain dan penataan dipercayakan kepada para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang dari jurusan teknik sipil.
Dari hasil peninjauan ini, beberapa aset yang ada di Yogyakarta akan ditindaklanjuti, baik pengelolaan, pembenahan maupun penertiban dengan tujuan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pelajar dan mahasiswa di Yogyakarta, sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Muara Enim.(mpcom)
(Merenimpost)