Wagub Banten Dimyati Apresiasi Promosi Doktor Ali Faisal di UIN SMH Banten Raih Predikat Cumlaude

oleh

Caption: Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi promosi doktor Ali Faisal di UIN SMH Banten. Disertasi tentang Kompilasi Hukum Islam dinilai berkontribusi bagi pengembangan hukum nasional.

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ali Faisal pada Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten. Dalam kesempatan itu, Dimyati mengapresiasi capaian Ali Faisal yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude.

Sidang promosi doktor tersebut digelar di Auditorium Lantai 3 Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani Nomor 30, Curug, Kota Serang, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Dimyati, keberhasilan Ali Faisal menjadi doktor merupakan kebanggaan bagi masyarakat Banten sekaligus menambah sumber daya intelektual yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Ali Faisal mendapatkan nilai cumlaude dan sudah menyandang gelar doktor, tadi sudah dikukuhkan, dan ini adalah kebanggaan buat Banten dan juga perbendaharaan buat Banten, tambah lagi para terpelajar, apalagi judulnya tentang peradilan Islam,” ujar Dimyati.

Ia menilai disertasi yang diangkat memiliki relevansi dalam pengembangan hukum keluarga Islam, khususnya dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional, terutama di lingkungan peradilan agama.

Dalam sidang terbuka tersebut, Ali Faisal mempertahankan disertasi berjudul “Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekonstruksi dalam Perspektif Siyasah Qodho’iyyah)”.

Penelitian tersebut dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam, khususnya mengenai posisi Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta implementasinya di lingkungan peradilan agama.

Selama penyusunan disertasi, Ali Faisal dibimbing oleh Prof. Dr. Ahmad Sanusi selaku promotor sekaligus penguji, serta Dr. Masykur sebagai kopromotor yang juga bertindak sebagai penguji.

Sidang terbuka dipimpin Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. Mohammad Ishom sebagai ketua sidang, didampingi Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Itang selaku sekretaris sidang.

Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, dan Prof. Dr. Wazin Baehaqi sebagai penguji konsentrasi. Sementara penguji eksternal adalah Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Dr. Rahmat Bagja.

Ali Faisal tercatat sebagai doktor ke-12 Program Doktor Hukum Islam UIN SMH Banten dengan yudisium pujian (cumlaude) sekaligus doktor ke-50 yang diluluskan UIN SMH Banten.

Usai sidang promosi, Ali Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses studinya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi inspirasi, setidaknya bagi keluarga saya,” ujarnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *