TANGSEL, FIXSNEWS- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencabut dua izin hotel Venesia, salah satunya pencabutan izin operasi. Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Tangsel Bambang Noertjahjo saat Konferensi Pers yang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (25/08).
Kepala DPMPTSP, Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemerintah mengeluarkan tiga izin untuk Venesia. Adapun tiga perizinan untuk Venesia tersebut antara lain adalah izin hotel, izin karaoke hingga izin Spa. Namun yang jelas sebelum adanya DPMPTSP, pelayanan perizinan dilakukan oleh BP2T.
“Dalam peraturan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan, ada sanksi yang dibebankan kepada pelaku usaha jika menyalahi peraturan. Salah satunya pencabutan izin operasi,” kata Bambang yang menambahkan bahwa ada dua izin Venesia yang dicabut.
“Antara lain adalah izin spa dan izin karaoke. Ketentuannya karena melanggar peraturan PSBB,” kata Bambang yang mana dijelaskan juga bahwa perizinan ini baru dikeluarkan oleh DPMPTSP pada 5 September 2019.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Dadang Sofyan menegaskan bahwa Pemkot Tangsel bahwa sebagian tempat hiburan atau wisata masih dilarang beroperasi. Terutama di tengah pandemi dan PSBB ini.
” Beberapa tempat wisata yang dilarang beroperasi adalah, wisata hiburan, musik dan lainnya. Untuk itu, Dinas Pariwisata terus melakukan sosialisasi guna memastikan bahwa tempat wisata tersebut tidak beroperasi,” katanya.
Kemudian KasatpolPP Mursinah menjelaskan bahwa langkah yang diambil Bareskrim terhadap Venesia, sangat diapresiasi oleh Satpol PP dan sejalan dengan penerapan PSBB di Kota Tangerang Selatan,yang mana masih membatasi operasional beberapa tempat usaha termasuk wisata hiburan.
“Yang perlu teman-teman pers tahu adalah, SatpolPP terus melakukan penertiban terhadap tempat hiburan yang ada di Kota Tangsel,” ujar Mursinah.
Adapun sebelumnya, Mursinah memastikan bahwa Satpol PP sudah melakukan langkah strategis. Yaitu melakukan pengawasan dan razia. Dimana hal tersebut sudah dilakukan baik sebelum PSBB hingga saat ini setelah diterapkannya PSBB. Dimana pengawasan dilakukan lebih ketat daripada sebelumnya.
Dia berharap dengan adanya tindakan ini para seluruh pihak bisa lebih memerhatikan protokol kesehatan serta imbauan yang sudah ditentukan dalam penerapan PSBB. Sebagaimana di Kota Tangsel masih diterapkan hingga 6 September mendatang.(hms/03)