Caption; Melalui program Banten Ramah, Gubernur Andra Soni memaparkan strategi perlindungan bagi 587 ribu pekerja rentan di Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026.
JAKARTA, FIXSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan melalui program unggulan “Banten Ramah”.
Hingga September 2026, sebanyak 587.670 pekerja rentan di Provinsi Banten telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Strategi tersebut dipaparkan secara langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
“Bagi kami, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka kepesertaan. Ini adalah komitmen untuk memastikan setiap pekerja, apa pun status pekerjaannya, memiliki perlindungan ketika risiko datang,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.
Andra Soni menjelaskan, Banten Ramah difokuskan untuk memperluas akses jaminan sosial bagi kelompok sasaran seperti petani, nelayan, petugas kebersihan, pelaku UMKM, hingga pekerja keagamaan seperti marbot, guru mengaji, dan pemandi jenazah.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 30 September 2026, dari total 5,38 juta pekerja di Banten, sebanyak 2.896.676 pekerja (53,81 persen) telah terlindungi lewat program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Untuk memperkuat jangkauan, Pemprov Banten menggulirkan skema perlindungan 100 pekerja rentan per desa yang ditargetkan menjangkau 1.238 desa di Banten.
“Pada 2027, kami ingin memperluas perlindungan 100 pekerja rentan di setiap desa. Upaya ini akan diperkuat dengan perluasan perlindungan di kelurahan, koordinasi lintas pemerintahan, serta peningkatan kepatuhan perusahaan,” kata Andra Soni.
Pemprov Banten juga tengah menyiapkan pengembangan program mandatori pada 2027 yang akan menjangkau 314 kelurahan di kawasan perkotaan, dibentuknya Forum Akselerasi UCJ, serta penerapan mekanisme intercept payment untuk efisiensi dan kepastian pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dampak nyata program ini tercermin dari total klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten periode 1 Januari 2025 hingga 5 Oktober 2026 yang mencapai Rp3,92 triliun bagi 324.058 penerima manfaat, termasuk Rp60,97 miliar beasiswa untuk 15.156 anak pekerja.(Ben)

















