Tangerang,Fixsnews.co.id-Salah satu pemilik gudang di Jalan Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Siska mengaku usahanya tidak dapat beroperasi dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat pemasangan portal jalan menuju kawasan pergudangan pada Minggu, (13/10/2024). Dirinya mempertanyakan lambatnya peran pemerintah dalam menangani aksi pemasangan portal di jalan yang kini menjadi akses warga dan aktivitas kendaraan pergudangan.
“Sudah seminggu jalan itu dipasang portal sehingga membuat usaha saya tidak dapat beroperasi. Itukan fasilitas umum, kenapa saat pemasangan portal tidak ada dilakukan pelarangan, namun saat kita mau mencabut dicegah, dimana hukum Indonesia?
Walaupun hal ini sudah dilaporkan masyarakat kepada pemerintah setempat, namun sampai saat ini belum ada solusi dan portal masih terpasang. Padahal pada jumat kemarin sudah dijanjikan untuk dicabut, malah sekarang ditunda dan dilakukan pertemuan pada hari Rabu, (23/10/2024),” kata Siska saat ditemui Fixsnews.co.id, Senin, (21/10/2024).
Siska mengungkapkan bahwa dirinya tidak paham apa yang mendasari pemasangan portal di fasilitas umum. Pada saat dirinya membeli gudang tersebut dengan niat melakukan kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja, jalan tersebut sudah menjadi jalan umum dan bangunan pergudangan.
Baca Juga:
“Tentunya saat kita membeli gudang pasti sudah ada fasilitas jalan yang disediakan untuk kawasan pergudangan. Apalagi saya mendapat info bahwa jalan itu sudah puluhan tahun digunakan menjadi akses jalan warga dan pernah dibangun oleh pemerintah daerah,” katanya.
Siska berharap kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan tindakan agar tidak mengganggu operasional usaha yang ada di kawasan pergudangan di di Jalan Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Sudah seminggu kita tidak beroperasi karena jalan diportal yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Tentunya hal ini juga akan berdampak dengan ratusan karyawan kami, apabila tidak beroperasi maka perusahaan tidak mampu membayar gaji dan ada kemungkinan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami berharap pihak terkait khususnya Pemkot Tangerang berperan aktif untuk menangani permasalahan ini sehingga aktivitas usaha dan ketertiban umum tidak terganggu,” kata.
Hal senada juga disampaikan Sekertaris PAC BPKB Cipondoh, M. Rofi yang meminta portal tersebut dicabut demi kepentingan masyarakat. Dirinya mengungkapkan bahwa adanya portal tersebut membuat operasional gudang terhenti karena kendaraan tidak dapat melintas. Padahal jalan itu sudah lama digunakan menjadi akses warga dan sudah pernah dibangun oleh pemerintah daerah pada tahun 2011.
“Apabila perusahaan tidak beroperasi, maka karyawan tidak bisa bekerja sehingga tidak mendapatkan gaji untuk menafkahi keluarga nya. Apalagi salah satu pemilik gudang dan beberapa karyawan merupakan saudara kita (anggota BPKB- red), jadi kami melindungi dan menyuarakan keluhan masyarakat khususnya anggota BPKB yang merasa dirugikan dengan adanya portal. Kami juga merasa penanganan pemerintah setempat terkesan lama dalam permasalahan ini,” kata Rofi dalam pertemuan yang dihadiri Camat Cipondoh Marwan, Kapolsek Cipondoh Kompol Iwan Irawan SH, MH,
dan pihak yang terkait di lokasi, Senin (21/10/2024).
Rofi mengatakan, tidak ada niat kami untuk mencampuri terkait sengketa lahan. Selain itu dirinya menegaskan bahwa tidak ada permasalahan apapun antara PAC BPKB Cipondoh dengan DPP. Jadi kami siap keluar dari lahan ini asalkan pemerintah bisa memberikan solusi dan mengayomi masyarakat.
“kami sudah berkomitmen dengan Kapolsek untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Maka dengan adanya pertemuan ini, kami mempertanyakan kepada pihak kecamatan dan kelurahan bahwa jalan yang menjadi fasilitas umum ini masih milik ahli waris yang mengklaim atau sudah masuk ke Pemerintah Daerah? karena kami mendapat surat dari Provinsi Banten yang menerangkan bahwa pembangunan jalan ini pada tahun 2011 bersumber dari APBD Provinsi Banten. Untuk itu kami mohon agar pemerintah dapat memberikan solusi yang terbaik dan mengayomi masyarakat,” katanya.
Sementara Camat Cipondoh, Marwan mengatakan, hari ini merupakan agenda mengundang pihak-pihak yang terkait untuk menyepakati pertemuan untuk musyawarah mencari solusi yang terbaik.
“Kami Muspika tidak ada kepentingan lain kecuali mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi kita semua. Hari ini agendanya pertemuan untuk mengundang semua untuk menyepakati musyawarah. Sudah disepakati akan dilakukan pertemuan untuk musyawarah dengan semua pihak-pihak terkait pada hari Rabu, (23/10/2024),” katanya. (Ben)