TANGERANG, Fixsnews.co.id,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi damai tuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan kantor Bupati Tangerang jalan H. Somawinata nomor 1, di Tigaraksa, Senin (9/11/2020).
Sekda menyampaikan untuk hasil rekomendasi rapat dewan pengupahan sudah di sampaikan langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
” Bupati berkomitmen terkait hal ini, hari ini sudah di Kota Serang menyampaikan langsung rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan,” ungkap Sekda yang biasa dipanggil Rudy Maesyal kepada perwakilan buruh diruang rapat bola sundul.
Sebelumnya hasil rapat dewan pengupahan hasilnya buruh meminta kenaikan UMK sebesar 8,51 persen, dan sedangkan Apindo menginginkan UMK tetap sama dengan UMK 2020 karena kondisi ekonomi yang masih belum menentu akibat Pandemi Virus Corona biasa disebut COVID-19.
” Surat rekomendasi dibawa olah Bupati langsung ke gubernur, baik tuntutan buruh sebesar 8,51 persen,” ungkap sekda.
Sementara itu, Hadi Murdiyanto Ketua Serikat Buruh Jabotabek Perjuangan (SBJP) inflasi dan pertumbuhan ekonomi da dikisaran 3,3 persen, menjadi pertimbangan buruh agar UMK tahun 2021 tetap berpatokan inflasi, saya menyentuh kepada Bupati agar memberikan satu angka agar UMK ada penyesuain.
” Pertumbuahan ekonomi ada kisaran 3,3 persen, saya berharap UMK tahun 2021 pun dapat bisa ada kenaikan,” tutur Hadi.
Sebagaimana diketahui, UMK Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 sebesar Rp 4.168.296,62. Setelah diterima oleh Sekda dan menyerahkan tuntutan buruh langsung membubarkan diri didepan Kantor Bupati. Ratusan buruh yang menggelar aksi damai tergabung dari SPSI, SBJP, SPN, FSPMI, SPTP, Reformasi, SPTP dan F SBMI.(hms/ben)