Caption: Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Gedung Negara, Serang. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antarinstansi serta pendampingan hukum terhadap program prioritas Pemprov Banten.
Banten, Fixsnews.co.id- Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (30/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan pimpinan Kejati Banten yang baru, sekaligus membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi di lingkungan Forkopimda untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat, transparan, dan akuntabel.
“Selama ini hubungan antar-Forkopimda di Provinsi Banten berjalan sangat baik. Kami saling mendukung dan bersinergi dalam menyukseskan tujuan pembangunan daerah,” ujar Andra Soni.
Ia menilai kehadiran Kajati Banten yang baru akan semakin memperkuat kerja sama antarinstansi, terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan hukum bagi proyek-proyek strategis Pemprov Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andra Soni memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan Pemprov Banten. Di antaranya program Sekolah Gratis yang telah diikuti oleh 65.770 siswa SMA, SMK, dan SKh swasta. Serta rencana perluasan program serupa bagi madrasah yang saat ini bukan menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Gubernur menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan pendampingan hukum demi memastikan seluruh program berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Permintaan dukungan tersebut disambut baik oleh Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Kami siap mendampingi dan mengawal setiap program pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi yang lebih erat antara Pemprov Banten dan Kejati Banten, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Ded)


















