Tangerang, Fixsnews.co.id- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, diikuti oleh seluruh peserta didik baru di Kota Tangerang, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMA. Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan No. 174/400.3.1-Sekretariat/VII/2025, MPLS Pendidikan Ramah akan berlangsung selama lima hari di awal tahun ajaran baru 2025/2026.
Latifah Nur Aini, seorang orang tua murid asal Kecamatan Karawaci, mengantarkan anak pertamanya ke SDN Karawaci 8. Dalam momen bersejarah ini, ia merasa terharu dan bangga karena anaknya mulai bersekolah di jenjang SD. “Perasaannya campur aduk, senang, bangga, dan terharu. Anaknya juga sangat semangat untuk berangkat sekolah. Tidak ada persiapan yang rumit karena anaknya sudah mandiri,” ungkapnya.
Orang tua murid lainnya, Evi Nurhayati, juga merasakan kebahagiaan saat mengantar anak bungsunya. Ia mendaftarkan anaknya melalui Jalur Domisili dan merasa bersyukur karena proses SPMB berjalan lancar. “Alhamdulillah, ada perasaan haru bahagia mengantarkan anak bungsu saya. Mudah-mudahan, dia dapat mengikuti sekolah dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, Siswa Sekolah Rakyat Kota Tangerang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Tak hanya masyarakat umum, berdasarkan Instruksi Wali Kota Tangerang, Sachrudin, para ASN juga diimbau untuk mengantarkan anak mereka ke sekolah di hari pertama dan meniadakan apel pagi. Lurah Nusa Jaya, Alby Nur Muhamad, mengungkapkan bahwa momen ini sangat penting dan akan diingat oleh anaknya. “Kami terharu karena anak paling kecil kami sudah mulai sekolah. Terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang memberikan kesempatan bagi kami sebagai orang tua untuk mengantarkan anak di hari pertama sekolah,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap tahun ajaran baru, memberikan kesempatan bagi orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka di momen berharga ini.(Awr)