SERANG (FN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuat program ‘keroyokan’ untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi. Program yang dilakukan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, juga oleh organisasi perangkat daerah yang lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud mengatakan, persoalan pengangguran adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga perusahaan. “Tidak bisa persoalan pengangguran hanya tugas pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami pun melakukan sinergi program di OPD,” kata Entus kepada wartawan, Jumat (8/10/2019).
OPD Pemkab Serang yang terlibat dalam penanganan pengangguran yakni, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan. “Sesuai arahan Ibu Bupati Serang, semua OPD keroyokan mengatasi pengangguran,” ujarnya.
Program yang dilaksanakan mulai dari pelatihan tenaga kerja, pelatihan kerja berbasis masyarakat, pengembangan koperasi dan UMKM, pelatihan wirausaha baru, pengembangan objek wisata, pelatihan dan penciptaaan IKM baru, hingga kerja sama dengan industri melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK).
Menurut Entus, banyak faktor yang menjadi penyebab pengangguran tinggi di Kabupaten Serang. Antara lain Kabupaten Serang telah memekarkan Kota Cilegon dan Kota Serang, hingga banyaknya migram atau angkatan kerja yang datang dari luar Kabupaten Serang. Selain itu, kata dia, ada dugaan permainan calo tenaga kerja di wilayah Industri.
Terkait hal ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah memanggil personalia perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang. Menurut personalia sejumlah perusahaan, kompetensi angkatan kerja Kabupaten Serang tidak matching dengan kebutuhan industri. Terutama lulusan SMK tidak mampu dengan baik diserap industri.
“Kewenangan SMA dan SMK ini ada di provinsi. Kemudian pengawasan ketenagakerjaan juga ada di pemerintah provinsi, seharusnya juga bisa mengawasi praktik percaloan tenaga kerja. Sementara kami akan membentuk Komisi Pekerja Kabupaten Serang, untuk menekan praktik percaloan tenaga kerja ini,” tegasnya” tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, Pemkab Serang punya program BKK yang efektif menekan angka pengangguran. BKK ini merupakan program kerja sama dengan perusahaan industri dalam hal pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
Ia mengangukapkan, berdasarkan catatan Disknakertrans Kabupaten Serang, dari Januari hingga Oktober 2019, telah tersalurkan tenaga kerja hingga 11.700 angkatan kerja, melalui program BKK dan program rekrutmen industri yang bekerja sama dengan Pemkab Serang. “Jumlah tersebut bisa bertambah, karena dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan ada yang melaporkan dan ada juga yang tidak,” ujarnya.(Red)